Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Anggota Koramil 0816/06 Tanggulangin Lakukan Operasi Yustisi Bersama Forkopimda Sidoarjo



Liputan5news Sidoarjo - Anggota Koramil 0816/06 Tanggulangin lakukan operasi yustisi bersama forkopimda Sidoarjo. Jumat (7/1/2022) malam.


Berdasarkan Instruksi Presiden No 6 th 2020  tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian serta mengantisipasi terjadinya dampak meningkatnya  Virus  Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, anggota Koramil 0816/06 Tanggulangin Sertu Catur  melaksanakan kegiatan operasi  yustisi gabungan Fokopimda Kabupaten Sidoarjo. 

Bertempat di halaman Mapolresta Sidoarjo Jl. Raya Cemengkalang Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan kegiatan apel dan pengecekan para personil Satgas Covid-19 bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Fokopimda) yang dihadiri oleh 58 orang anggota dan selaku pengambil apel Ipda. Nurkalim (Kasubdit Binmas Polresta Sidoarjo).

Para Personil yang tergabung dalam kegiatan tersebut 3 orang dari personil Kodim 0816 Sidoarjo yang dipimpin oleh Pld. Nurhidayat, sebanyak 13 orang personil dari Satuan Sabhara dari Polresta Sidoarjo dan 9 orang dari personil lalu lintas Polresta Sidoarjo serta 20 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo.


Sasaran operasi yustisi dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jl. Lingkar timur No.1 Dsn. Rangkah Lor  Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. 


Ipda. Nurkalim selaku pimpinan apel  menyampaikan Wilayah yang menerapkan PPKM level 1 kini lebih banyak, salah satunya wilayah Surabaya raya yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gersik, yang kini telah berada di level 1. Sebelumnya Kota Surabaya telah bertengger di level 1 sejak lama, lalu Kabupaten Gersik dan Kabupaten Sidoarjo ikut menyusul dan naik dari level 2 ke level 1.

"Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan cara penuh humanis namun mengena pada sasaran yang di capai, sehingga tidak menimbulkan klaster klaster baru. Ini  adalah langkah kongkrit yang harus terus dilakukan untuk memutus agar peningkatan penyebaran Covid 19 Varian Omicron di Indonesia khususnya di lingkungan kita pada level terendah dan dapat dikendalikan," jelasnya.

"Setelah kegiatan apel dan pengecekan pasukan selesai, pasukan bergeser meninggalkan  Mapolres Sidoarjo menuju titik sasaran operasi Yustisi di Mal Pelayanan Publik (MPP).  Pada pukul 23:00 WIB giat operasi yustisi gabungan bersama tiga pilar selesai. Kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif, lancar,  tertib dan aman," pungkasnya(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar