Liputan5news Sidoarjo - Akibat salah sasaran, DRJP, seorang pemuda asal Sukodono, Sidoarjo, menjadi korban pengeroyokan dari sekelompok pemuda, yang terjadi pada 12 Desember 2021 dini hari.
Saat kejadian, korban bersama rekannya mengendarai motor melintas di Jalan Raya Ganting, Gedangan, Sidoarjo, kemudian dihentikan dan dikeroyok para pelaku yang berjumlah delapan. Korban DRJP mengalami luka pada wajah dan badannya karena dipukul dan ditendang pelaku.
Beruntung warga sekitar mendatangi mereka. Para pelaku pengeroyokan kabur melarikan diri. Kemudian korban bersama rekannya lapor ke Polsek Gedangan. Kemudian polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini.
Polisi berhasil menangkap enam pelaku (tiga masih di bawah umur) dari kasus tersebut. Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, ada dua lagi pelaku masih dalam pengejaran polisi.
“Pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Ganting, Gedangan akhir pekan kemarin motifnya adalah salah sasaran. Korban yang dikeroyok, sebenarnya bukan target mereka para pelaku,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (15/12/2021).
Karena telah melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.(Yanti)
0 Komentar