Liputan5news Lumajang - Pembangunan Kontruksi paving di kawasan Rusunawa Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang, diduga dikerjakan asal - asalan.
Proyek itu diketahui dikerjakan oleh CV Pricel Jaya dengan pengawas CV Pramudya Tama dengan nomer kontrak 602.1/477/11/427.61/2021. Adapun anggaran yang digunakan, berasal dari APBD tahun 2021 sebesar Rp. 150.354.000,00.
Pantauan media ini pembangunan, tatanan paving nampak bergelombang. Kemudian batas tepi, mudah dilepas bahkan dengan tangan kosong, senada tak ada kunci dengan penguat yang di pendam. Padahal umumnya, kanstin / kanstein atau penguat tepi atau kerb, harus sudah di pasang sebelum pemasangan paving block dilakukan.
Hal ini harus dilakukan untuk menahan paving pada tiap sisi agar paving tidak bergeser sehingga paving akan lebih rapi pada hasil akhirnya.
"Ini pekerjaan gimana pak kog kayak seenaknya saja. Ini saja sudah terlihat tidak rata bergelombang dan itu lihat pak, tepiannya paving hanya di taruh saja itu bisa di ambil sama tangan Lo pak, coba pean ambil," ucap warga nara sumber pada media ini, namun meminta namanya tak dionlinekan, Rabu (22/12/2021).
Ia berharap, ada penjelasan dari pihak terkait berdasarkan skala atau besaran anggaran, yang menurutnya patut dipertanyakan jika dibanding dengan hasil pengerjaan.
Terpisah, Iin pejabat pembuat komitmen ( PPK ) berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut, saat di konfirmasi media ini sepertinya enggan memberikan statement.
Hanya memberikan informasi jika dirinya sedang rapat, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp di hari yang sama.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan, memperjelas dugaan - dugaan yang ada.(Tim)
0 Komentar