Liputan5news Sidoarjo - Setiap orang berhak untuk sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Dalam hal ini pemerintah kabupaten Sidoarjo telah menyelenggarakan kewajiban tersebut dengan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Sidoarjo melalui progam Universal Health Covereage (UHC) yang telah diresmikan sejak 1 Juni 2021.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan pelaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan "Media Gathering" untuk memberikan pemahaman pada masyarakat Sidoarjo melalui media. Kamis (2/12/2021) di Clay Resto Sidoarjo.
Turut hadir dalam acara ini yakni Yessy Novita selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Asrofi selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Arif Supriyono dari BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Iswahyudi selaku Kepala Bidang KPP BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita dalam sambutannya mengatakan kegiatan "Media Gathering" merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Pada saat ini media memiliki ekpetasi tentu yang mana media menjadi salah satu referensi dalam bersikap dengan kaitannya ekonomi, sosial maupun budaya. Peranan dan keberadaan teman-teman media sangat penting sekali sebagai jembatan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan stake holder terkait, baik itu pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, peserta JKN maupun masyarakat Sidoarjo.
"Kerjasama dan sinergi ini perlu kita jaga dan kita tingkatkan terutama dalam hal penyampaian manfaat dari program JKN, terlebih di Sidoarjo sudah melaksanakan program UHC sejak 1 juni 2021. Harapannya ini bisa berlanjut secepatnya dengan tujuan masyarakat mempunyai akses layanan kesehatan," ucapnya.
"Tentunya teman-teman media dalam pemberitaan bisa menerapkan prinsip world journalisme dalam arti kebebasan wartawan tetap diiringi dengan melihat dampak dari pemberitaan terhadap kepentingan masyarakat," tambahnya.
Yessy juga berharap dengan adanya "Media Gathering" sebagai ajang shilaturohmi dan kita bisa saling mengenal serta memberikan semangat kepada teman-teman media untuk membuat suatu pemberitaan, yang kami harapkan ke depannya pemberitaan ini ada konfirmasi kepada kita.
Terkait program UHC Yessy menyampaikan untuk melanjutkan program UHC masih ada waktu dua bulan untuk mengembalikan cakupan kepesertaan JKN menjadi 95 persen. Kelanjutan program UHC yang sudah dicanangkan Bupati Sidoarjo akan ditentukan bulan ini. Sedangkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sidoarjo cenderung turun menjadi 91,74 persen.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Asrofi mengatakan kita sepakat tentang isi Undang-Undang jaminan kesehatan termasuk jaminan sosial nasional, ini adalah tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten, pengusaha maupun masyarakat.
"Tentang program UHC yang di canangkan bupati, bahwa Sidoarjo dicanangkan bisa masuk kepesertaan UHC lebih dari 95 persen patut kita apresiasi. Namun demikian seiring dengan kebijakan pemerintah perlu adanya data yang akurat. Semua penerima manfaat semua program dari pemerintah daerah harus tepat sasaran. Sehingga perlu adanya verifikakasi dan validasi data," jelasnya.
Asrofi juga menyampaikan Sampai tanggal 23 November terverifikasi 123 rb jiwa, dari data tersebut bisa tervalidasi 50 rb ini khusus yang terkait PBI APBN. Dengan demikian adanya penonaktifan PBI APBN di Sidoarjo jika di bandingkan dengan jumlah penduduk tidak mencapai 95 persen.
"Sejak dicanangkan program UHC beban yang ditanggung pemerintah kabupaten Sidoarjo sebesar 14 milyar setiap bulannya. Setelah adanya penonaktifan melalui verifikasi dan validasi data menjadi berkurang. Saat ini sudah kita usulkan dan surat sudah kita kirimkan ke kementrian sosial. Sekarang kita tinggal menunggu penetapan dari kementrian sosial tentang kuota dari kabupaten Sidoarjo yang dibiayai dari PBI APBN. Dan untuk mencapai UHC lagi kita cukup dengan data 31 rb jiwa itu sudah masuk 95 persen. Dan kekurangannya nanti dibayar dengan APBD," urainya.
"Jadi setelah semua dana APBD semua daerah turun maka pada kebijakan daerah akan dilakukan skala prioritas oleh pihak eksekutif dan legeslatif yang mempunyai hitungan untuk kembali ke UHC atau tidak UHC atau model yang lain. Yang jelas pada saat ini kita masih menunggu penetapan dari menteri sosial kaitannya dengan PBI APBN yang kita usulkan," pungkas Asrofi.(Yanti)
0 Komentar