Liputan5news Lumajang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang bersama jajaran polres Lumajang telah berhasil ungkap/ tangkap kasus Narkotika jenis sabu dalam OPSgab Yang di dapatkan beberapa Target Operasi dari hasil penyelidikan Human Intelligence dan IT Intelligence oleh BNNK Lumajang periode Triwulan IV 2021.
BNNK Lumajang meminta backup personil dari Polres Lumajang untuk giat Opsgab. Melalui Kapolres Lumajang menyiapkan Personil Sat Reskoba untuk bergabung setelah pelaksanaan Pam Pilkades serentak.
Dengan perkembangan cepat di lapangan adanya pasokan Narkoba jenis Sabu, akhirnya BNNK Lumajang meminta personil BNNP Jatim yang sedang diperbantukan untuk membackup pelaksanaan RPE (Raid Planning Execution).
AKBP Indra Bramana sa'at di konfirmasi membenarkan pihaknya bersama BNNP Jatim serta Polres Lumajang Berhasil Amankan 2 tersangka di dua desa yang berinisial "SR" (46) dan "SD" (37) di desa Pasirian kecamatan Pasirian dan desa Candipuro kecamatan Candipuro. dengan Barang bukti Sabu 29,99 Gram Bruto, Timbangan Elektronik 1 Buah, Alat Kalibrasi Timbangan Elektronik, HP 4 Buah, Uang Tunai Rp. 175.000 dan Rp. 350.000,-
"Iya dalam OPSgab kami di backup BNNP Jatim dan Polres Lumajang Berhasil amankan dua tersangka inisial "SR" dan "SD" di dua TKP yaitu desa Pasirian kecamatan Pasirian dan desa Candipuro kecamatan Candipuro". Tegasnya
Indra Brahmana juga menjelaskan BNNP Jatim yang telah mengirim bantuan personil untuk backup proses evakuasi dan pengamanan aset BNNK Lumajang guna mengantisipasi erupsi gunung Semeru
"BNNP Jatim mengirimkan bantuan personil untuk backup proses evakuasi dan pengamanan aset BNNK Lumajang untuk mengantisipasi perkembangan erupsi Gunung Semeru". Pungkasnya (Rhm)
0 Komentar