Liputan5news Pasuruan - Akhirnya pelantikan pejabat (Pj) kepala desa nguling kabupaten pasuruan yang sempat ditunda dikantor desa karena ada kericuhan. Serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan dilakukan di dipendopo kantor kecamatan nguling, senin (27/12/2021).
Pelantikan Pj kepala desa nguling dilakukan oleh camat nguling, Ahmad Yani yang disaksikan kapolsek nguling, AKP Zudianto dan Komandan koramil nguling serta dihadiri seluruh kepala desa dikecamatan nguling.
"saya diperintahkan agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa nguling terlalu lama,oleh karena itu dengan dilantiknya Pj kepala desa baru di desa nguling segera bisa terisi kekosongan itu serta segera ada penyerahan inventarisir aset desa dari pejabat lama pada pejabat baru, pak Eko ini." Ungkap Ahmad Yani.
Diketahui Pelantikan Pj tersebut sempat ditunda akibat Aksi penolakan dari salah satu perangkat desa bersama warga desa saat akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari kepala desa terdahulu, Edi Suyitno pada Pj kepala desa baru sesuai SK Bupati pasuruan nomor 141.1/913/HK/424-013/2021 atas nama Eko Subagyo Irwandi dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan staf di kecamatan nguling terus menuai reaksi dari warga desa nguling sendiri dan menimbulkan kericuhan.
Seolah tak selesai usai pelantikan Pj kepala desa baru, Aksi penolakan warga atas pelantikan Pj kades ini berlanjut dengan pengajuan Audiensi pada Camat nguling tentang musyawarah Pjs kepala desa nguling dengan pendampingan Dwi Anjar Priambodo,SH. Pengacara dari Law Firm Dwi Anjar Prambodo, SH yang beralamat di Tebet,jakarta.
Namun saat tiba dikantor kecamatan nguling sekitar jam 13.00 wib sesuai jadwal audiensi yang sudah di ajukan pada camat nguling, Dwi Anjar merasa kecewa karena ternyata camat nguling tidak berada ditempat.
"kehadiran kita disini ini sebenarnya karena mengedepankan azas musyawarah kekeluargaan yaitu dengan langsung menghadap camat untuk bisa saling komunikasi perihal yang terjadi pada polemik penunjukan dan pengangkatan Pj kepala desa baru di desa nguling." ungkapnya
Anjar, biasa sapaan pria yang berprofesi pengacara di jakarta ini menambahkan, bahwa menjadi hal yang kurang etis bagi seorang camat nguling yang sengaja menghindari permintaan audiensi ini tanpa ada pemberitahuan. "kan tidak elok kalau secara etika kita sudah berkirim surat secara resmi pada camat untuk berembug, bermusyawarah dengan mengirim surat permohonan audiensi malah tiba tiba ditinggal begitu saja tanpa ada yang bisa mewakili." Terang Anjar menyesalkan sikap camat.
Sementara, Camat nguling dikonfirmasi melalui sambungan pesan whatshap media ini menyatakan bahwa dirinya meneruskan giat hari sabtu, yaitu tes kesehatan jiwa dan jasmani.
"Maaf mas, saya melanjutkan giat hari sabtu tes kesehatan jiwa dan jasmani. Besok jam 8 ambil hasilnya, trims." balasnya singkat tanpa ada penjelasan lebih lanjut. (Zei)
0 Komentar