Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Polemik SDN Jatimulyo 01 Komisi D DPRD Lumajang Hadir Untuk Mediasi


Liputan5News Lumajang - Akhirnya Pihak DPRD kabupaten Lumajang dari komisi D Hadir dalam mencari penyelesaian permasalahan siswa siswi yang di pindah belajarkan ke SDN Jatimulyo 02 yang mana  sengketa lahan SDN Jatimulyo 01 masih dalam proses kasasi.

Hadir dalam acara tersebut ketua komisi D kabupaten Lumajang bersama anggota,  Agus Salim selaku kepala dinas kabupaten Lumajang beserta staf KPP, kepala sekolah Susiami S,Pd dan Komite dan dari pihak keluarga Maiyeh serta Kepala Desa Jatimulyo Rasad, Dll yang bertempat di KPP kecamatan kunir (09/11/2021).

Supratman Selaku Ketua Komisi D DPRD kabupaten Lumajang mengatakan "ya sementara kami meminta kelonggaran dari keluarga maiyeh sekeluarga, supaya anak anak kiat melakukan proses pembelajaran bisa normal nyaman , masih belum menemukan titik temu karena itu amanat tetap itu di pegangi oleh mas Surat, mas surat mau bicara juga sama keluarga , kalau masalah aset ya jangan kuatir setelah punya kekuatan hukum tetap hukumnya wajib pemerintah untuk mengganti aset itu, uang atau apa kita siapkan setelah melakukan hukum tetap dengan dasar apresel yang sudah keluar nanti". Paparnya

Drs Agus Salim selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Lumajang berharap selama proses kasasi berjalan pihak keluarga maiyeh untuk membuka hati agar segera membuka sekolah.

"Ya Prinsipnya dinas pendidikan adalah satu ini kebijakan anak sekolah, kasasi itu prosesnya lama akan kita tunggu proses kasasi selama proses itu masih berlangsung saya berharap pihak keluarga membuka hatinya dan agar segera membuka kelas sekolah, terkait dengan surat pernyataan kami tidak karena pemerintah tidak bisa jika belum mempunyai hukum tetap walaupun meminjam, ya sementara anak anak tetap belajar di sekolah SDN 02 jika tetap tidak di buka, tapi ya mudah mudahan lah bisa di buka". Paparnya

Sementara pihak dari keluarga Maiyeh Buasma yang di wakili oleh Surat mengajukan surat pernyataan yang mana masih belum bersedia di tandangi oleh Dinas Pendidikan dalam mediasi tersebut.

"Keluarga mintanya surat pernyataan tapi masih minta waktu, Jika pihak dinas pendidikan tidak bersedia menandatangani surat pernyataan yang di minta keluarga ya tidak bisa di buka, karena apa keluarga saya itu trauma karena apa pak karena sering dikoco-koco ( tipu-tipu, red) oleh pemerintah bagian hukum mintanya apa, persyaratan dulu kan seperti mintanya di pengadilan PN aja persyaratannya setelah ada putusan dari pengadilan negeri Lumajang kok masih lanjut pak lanjut ke PT, terus masih lanjut ke sasi sasi itu pak jadi keluarga saya sangat takut pak tentang itu" tegasnya

Masih menurut Surat terkait surat pernyataan "Bahwa surat pernyataan yang di minta Surat pernyataan siap menandatangani pinjam pakai itu aja selama proses kasasi berjalan itu aja". Tegasnya lagi

Sedangkan kepala sekolah Susiami S.Pd selaku kepala sekolah SDN Jatimulyo 01 sa'at di konfirmasi media ini meminta doa agar permasalahan ini cepat selesai ada keputusan yang terbaik demi ikut peran serta mencerdaskan anak bangsa.

"Ini masih musyawarah dulu antara pemerintah dengan keluarga pak surat, ya semoga kita doakan lagi ada keputusan yang terbaik hasil yang terbaik demi anak-anak tadi kan sudah dijelaskan untuk mencerdaskan anak bangsa bukan hanya tanggung jawab saya sebagai kepala sekolah tanggung jawab kita semua juga panjenengan sebagai Pers juga ya". Jelasnya.

Susiami menambahkan "Kita semua harus menyadari harus bersikap dingin kita nggak boleh manas-manasi, biar tidak tambah memanas, proses pembelajaran sementara ini masih menumpang, doakan saja ada jalan yang terbaik demi anak-anak, proses belajar mengajar Alhamdulillah lancar kemarin saya hari Sabtu ya Saya evaluasi itu ada buktinya, wali murid Saya minta surat pernyataan dilanjutkan apa berhenti di Jatimulyo 02 ini penumpang ini ya, 80% itu wali murid setuju dilanjutkan menumpang kalau Jatimulyo 01 masih di tutup dan harapan kami semoga secepatnya dibuka kembali biar anak-anak pembelajaran secara maksimal dan progam nantinya sesuai harapan kami sesuai apa yang kami harapkan ". Pungkas (Rhm)

Posting Komentar

0 Komentar