Lokasi Urugan Tambak Udang Desa Banjarsari
Liputan5news Probolinggo - Pengurugan tambak udang di desa banjarsari kecamatan sumberasih kabupaten probolinggo terus dilakukan dengan ratusan kubik tanah urug tiap harinya yang di ambil dari tambang di desa klampok kecamatan tongas.
Pengurugan yang menggunakan puluhan armada dum truk ini terus keluar masuk area tambak dengan melewati jalan dusun Brak desa banjarsari sehingga menimbulkan kerusakan akses jalan dan membuat warga pengguna jalan merasakan ketidak nyamanan ketika melewatinya dalam melakukan aktivitas keseharian.
LBH Astranawa saat mendatangi lokasi pengurugan tambak udang di desa banjarsari dan saat advokasi pada warga. |
Bukan hanya jalan kampung yang rusak parah,namun juga keretakan pagar tembok milik warga sekirar jalan hingga rumah warga yang retak akibat getaran yang ditimbulkan muatan berlebih dari dum truk pengangkut tanah urug milik tambak juga tampak,seperti halnya di ceritakan perempuan paruh baya warga dusun brak desa banjarsari.
"Iya pak sebenarnya kami merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya truk truk pengangkut tanah urug milik tambak,namun kita juga tidak tahu harus berkeluh kesah ke siapa lha wong kepala desanya sudah memberi ijin pengurugan tambak .jelas wanita ini pada liputan5news saat ditemui pinggir jalan.
Hal senada juga di ungkapkan salahsatu tokoh masyarakat yang sekaligus kepala dusun Brak desa banjarsari,Sugiono pada media ini yang membenarkan tentang adanya keluhan warga atas keretakan pagar tembok serta rumah warga akibat muatan berlebih dari armada pengangkut tanah urug milik tambak udang.
LBH Astranawa saat mendatangi rumah Kepala Dusun (Kasun). |
"Saya serba salah mas sebagai kepala dusun,karena sering di komplain warga semenjak ada pengurugan tambak padahal saya sendiri tidak tahu seperti apa perijinanya dari desa,karena semuanya langsung di tangani kepala desa.ungkapnya.
Dikonfirmasi soal kompensasi pada warga dari pihak tambak yang bervariasi jumlah uang ketika diterima warganya,sugiono menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu karena tidak ikut membagikan uang kompensasi tersebut pada warga."memang ada kompensasinya pada warga,sekitar 100 ribu hingga 500 ribu,tidak sama mas jumlah nominal yang diterima warga."tapi saya sendiri tidak tahu pasti,siapa saja dari warga yang menerimanya.jelas pria 50 tahun ini di teras rumahnya saat dikonfirmasi.
Atas beberapa keluhan warga akibat adanya proyek pengurugan tambak udang di desa Banjarsari ,Rahmad dari Lembaga bantuan hukum (LBH) Astranawa yang berkantor di surabaya mengungkapkan keprihatinanya atas ketidaknyamanan dan kerugian warga karena tembok dan rumah yang retak serta jalan desa 9menjadi rusak dan tidak aman untuk dilalui karena rawan terpeleset dan jatuh.
"Atas kerugian dan ketidaknyamanan warga ini seharusnya yang paling pertama respon adalah pemerintah desa banjarsari,utamanya kepala desa.jangan malah mendiamkan atau bahkan malah mendukung karena memberikan keuntungan dengan tidak melihat penderitaan warganya.ungkap Rahmad.
Rahmad juga membuka peluang untuk mendampingi warga dusun Brak desa banjar yang merasa dirugikan oleh pihak tambak ataupun pelaksana proyek urug untuk melakukan gugatan pada pemerintah ataupun penanggungjawab dan pemilik tambak udang."karena pada prinsipnya segala bentuk kerugian pada seseorang akibat ulah orang atau badan usaha dapat di jerat dengan hukum pidana yang sudah di atur pada KUHP (kitab undang undang hukum pidana) tegasnya. (Ze)
0 Komentar