Liputan5news Sidoarjo - Panitia pemilihan Kepala Desa Prasung melakukan Penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Prasung periode 2021-2027 di Pendopo Balai Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Rabu (10/11/2021).
Adapun hasil pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Prasung periode 2021-2027 yakni
1. M. Nasruddin
2. H.Syafi'i
3. H. Nasrulloh
Terkait penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Prasung, Plt Kepala Desa Prasung Kaseri mengatakan Alhamdulillah tahapan pengundian nomor berjalan dengan lancar, semua sudah bisa menerima. Kepada ketiga calon kepala desa dan seluruh warga masyarakat Prasung termasuk panitia saya harapkan bisa menjaga suasana desa Prasung menjadi nyaman, aman dan kondusif sampai dengan pelaksanaan Pilkades 28 November 2021.
Terkait isu politik Pilkades di desa Prasung memanas, Kaseri mengatakan hal itu tidak benar. Hal ini di karenakan Masyarakat hanya meminta agar pemilihan kepala desa segera dilaksanakan. Begitu pelaksanaan pilkades dinyatakan dilaksanakan, masyarakat Prasung sudah bisa menyatakan dengan gembira dan menerima pelaksanaan pilkades bisa diterima oleh warga secara umum di desa Prasung.
"Saya sangat berharap kepada para calon kepala desa yang sudah menandatangani pernyataan Pilkades damai, agar hal itu bisa dilaksanakan secara maksimal. Di pernyataan pilkades damai bila terjadi pelanggaran akan ada sanksinya," tambahnya.
"Saya menghimbau kepada seluruh warga desa Prasung agar pada tanggal 28 November 2021, bisa berbondong-bondong menghadiri TPS sesuai undangan dengan tepat waktu untuk menyampaikan hak pilihnya," pungkasnya.
Sementara itu Ketua panitia Pilkades desa Prasung, Mansyur (41) mengatakan pada saat ini kami masih dalam review data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan juga penambahan pemilih. Sementara hari ini kami melakukan perbaikan data, untuk warga yang meninggal kita keluarkan. Mulai besok kita melakukan pencatatan penambahan pemilih.
"Pada saat ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 3.616 itu masih sementara karena belum kita kurangi yang kemarin meninggal, belum kita tambah yang seharusnya masuk tapi belum masuk dan juga adanya penambahan pemilih potensial yang usianya pada hari H sudah 17 tahun," urainya.
"Saya sangat berharap warga desa Prasung yang sudah mempunyai hak pilih sesuai dengan undang-undang agar bisa memanfaatkan hak pilihnya di pemilihan kepala desa di desa kita ini, agar nantinya mendapatkan pimpinan yang amanah dan mengedepankan akhlakul karimah," pungkasnya.(Yan)
0 Komentar