Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pembangunan Jalan Paving Desa Pucangsari Jadi Sorotan Garda Nusantara

Proyek pembangunan jalan paving meggunakan DD Desa Pucangsari yang dibangun dijalan milik kabupaten pasuruan


Liputan5news Pasuruan - Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tidak diperkenakan penggunaannya untuk membangun aset milik daerah atau masih dibawah kewenangan kabupaten. Pasalnya DD ataupun ADD hanya diperuntukan untuk membangun kewenangan aset milik desa yang bersifat padat karya demi kelangsungan perekonomian warga desa setempat.

Demikian dipertegas oleh ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Garda nusantara kabupaten pasuruan. "Terdapat beberapa aturan yang berkaitan dalam penggunaan DD ataupun ADD, antaranya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset milik daerah, Permendes. PDTT RI, nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa.

"Kalau bicara aturan dari kedua peraturan tersebut, sudah jelas pihak desa tidak boleh menggunakan DD atau ADD untuk pembangunan yang sifatnya adalah milik kewenangan kabupaten. Pastinya dalam penggunaan ADD dan DD haruslah mengacu dalam peraturan teraebut," tegas Zainal.

Ditambahkannya, batasan - batasan maupun kewenangan kewenangan penggunaan Dana Desa yang diaturkan dalam  aturan tersebut benar benar harus diperhatikan oleh Pemerintan Desa dalam penggunaan Dana Desa. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum kedepannya.

"Kalau tidak mau berhadapan dengan hukum, diharapkan kepada para Kepala Desa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) maupun perangkat desa Selaku pelaksananya, agar bijak dalam pengunaan ADD dan DD sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya

Hal ini diterangkan oleh Zainal arifin,ketua Garda Nusantara saat dikonfirmasi terkait pembangunan jalan paving yang berada di dusun surogalih desa pucangsari kecamatan purwodadi kabupaten pasuruan yang dibangun dengan anggaran dari Dana desa tahun 2021 ini,sebagaimana hasil pemantauan oleh media Liputan5news dilokasi pengerjaan jalan paving di desa pucangsari yang dibangun di atas jalan milik kabupaten pasuruan. 

"Iya mas,jalan paving ini baru saja dibangun oleh desa,sebelumnya jalan aspal tapi sudah rusak.ungkap salahsatu warga disekitar lokasi jalan paving saat dikonfirmasi.(Pung)

Posting Komentar

0 Komentar