Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

"Haru" Pembukaan SDN Jatimulyo 01 Disertai Hujan Tangis Masyarakat

Liputan5News Lumajang - Akhirnya SDN Jatimulyo 01 di Buka kembali oleh pihak penggugat dengan syarat pernyataan yang di tanda tangani pihak tergugat Kepala dinas pendidikan kabupaten Lumajang dan pihak penggugat Maiyeh Buasma, serta di saksikan oleh ketua komisi D DPRD kabupaten Lumajang Supratman, Camat Kunir Yudho H dan kepala desa Jatimulyo Rasad. Rabu (10/11/2021).

Dalam surat pernyataan yang di tulis tangan tersebut menyatakan;

1. Membuka kembali SD Negeri Jatimulyo 1 Kunir untuk pembelajaran siswa mulai hari Rabu tanggal 10 November 2021. 

2. Setelah ada keputusan  tetap (hukum tetap) dari Mahkamah Agung, Pemerintah daerah siap menganggarkan dalam APBD sesuai dengan penilaian APPRAISAL. 

3. Apabila dalam satu tahun anggaran tidak di anggarkan maka pihak penggugat akan mengambil alih. 

4. Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dilaksanakan.

Tangis Haru masyarakat wali murid dan siswa siswi saat di buka kembali SDN Jatimulyo 01 terlihat mulai di bukanya pintu depan sekolah Rabu (10/11/2021) sekira jam 7.30 WIB.


Ahmad Surat selaku perwakilan dari Maiyeh B. Asmah mengucapkan minta maaf kepada wali murid,” ibu- ibu wali murid dan masyarakat saya selaku putra dari Maiyeh B. Asmah, karena ini permintaan dari masyarakat dan wali murid maka SD Negeri Jatimulyo 1 ini dibuka dan bisa di gunakan untuk kegiatan belajar," Ucap Ahmad Surat. 

Ketua komisi D DPRD kabupaten Lumajang Sa'at di konfirmasi media ini di SDN Jatimulyo 01 mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak keluarga Penggugat.

 "ya Alhamdulillah lega dengan musyawarah dengan kepala yang dingin hati yang dingin anak anak  bisa sekolah disini lagi". Paparnya

Masih menurut Supratman pihaknya akan kawal terus prosesnya hingga tahap pencarian setelah mempunyai hukum tetap.

"Ya kita kawal sampai proses pencairan nanti setelah punya hukum tetap kita akan kawal terus" tegasnya

Drs Agus Salim sa'at di konfirmasi di tempat yang sama mengatakan "Ya Alhamdulillah tadi sudah kita ikuti bersama hari ini sudah mulai melakukan proses pembelajaran terbatas,anak anak sudah melakukan pembelajaran, kedepan mudah mudahan bagus lancar. Kita kawal terus prosesnya apa harapan keluarga (Penggugat) bisa tercukupi, yang penting anak anak ini bisa melakukan pembelajaran sa'at ini dan tidak terganggu". Jelasnya ( Rhm)

Posting Komentar

0 Komentar