Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPD LSM LIRA Lumajang Amini Hukuman Mati Bagi Koruptor

 



Liputan5News Lumajang - Selain pemerintah dan pakar hukum pidana mengamini adanya hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia, DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang juga sepakat akan hal tersebut.


Sebab menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Achmad Fuad Afdlol, kalau masih banyak perkara korupsi yang belum selesai baik ditingkat kepolisian atau kejaksaan. 


"Seperti contoh yang paling hangat yaitu perkara Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH, padahal itu atensi dari Kapolda bahkan Kapolri, sampai sekarang masih belum muncul tersangka," katanya kepada media ini, Rabu (10/11/2021).


Selain itu, kata Sekda DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, masih banyak perkara yang lain, belum tuntas. 


"Kami ingin perkara korupsi bisa tuntas seperti di Kabupaten Probolinggo, pejabat yang melakukannya wajib dimiskinkan," ungkapnya.


Semoga saja, perkara korupsi di Kabupaten Probolinggo manjadi pilot project nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam memberantas pelaku korupsi. 


"Kami DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang juga tidak akan sungkan lagi untuk belajar menimba ilmu pemberantasan korupsi ini kepada DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo atau DPD lainnya bahkan kepada DPW," papar pria berkaca mata ini.


Bahkan, dalam pemecahan suatu perkara, jika DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang membutuhkan solusi, maka akan selalu berkoordinasi dengan DPW LSM LIRA Propinsi Jawa Timur sebagai lembaga tertinggi diatasnya.


Sementara itu, Gubernur DPW LSM LIRA Propinsi Jawa Timur, Bambang Assraf, sempat menyampaikan kalau ada perkara belum tuntas dan butuh pemecahan, bisa dikirimkan ke DPW untuk dibahas tuntas. 


"Di Kabupaten Lumajang itu banyak perkara dugaan korupsi yang harus diungkap, dalam waktu dekat kami akan turun ke DPD-DPD guna konsolidasi permasalahan di tingkat Kabupaten/Kota," jawabnya.


Assraf juga meminta kepada semua Bupati/Walikota LSM LIRA se Jawa Timur untuk mencontoh DPD Kabupaten Probolinggo dalam menggali suatu permasalahan.


"Kalau Lumajang butuh BKO anggota LIRA, DPW akan selalu siap, minta 2.000 orang atau 3.000 orang akan kami siapkan, jika memang dibutuhkan," beber pria berkuncir ini.


Yang terpenting, kata Assraf, pemberantasan pelaku korupsi wajib terus ditingkatkan. Mulai dari pencegahan sampai tindakan pemberantasan, jangan sampai mau diberikan gratifikasi.


"Semoga dengan sering-sering berkoordinasi maka LIRA akan nampak lebih besar lagi," pungkasnya.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar