Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dianggap Timbulkan Degradasi Lingkungan, PENJARA Indonesia segera laporkan proyek Urugan Tambak Udang Desa Banjarsari


Liputan5news Probolinggo - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau kinerja aparatur negara (PENJARA) indonesia kabupaten Probolinggo terus menyoroti
usaha tambak udang yang beroperasi di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) seperti yang ada di desa banjarsari kecamatan sumberasih kabupaten probolinggo." perizinan serta dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan UKL-UPL menjadi tolok ukur untuk menjaga aktivitas usaha tersebut tidak merugikan atau bahkan mengorbankan kepentingan masyarakat sekitar tambak.ungkap Darmanto,ketua LSM PENJARA pada Liputan5news.

Darmanto menegaskan bahwa Pembangunan dan pengembangan usaha tambak udang patut kita kawal agar tidak menimbulkan Degradasi lingkungan utamanya ekosistem mangrove."Dampak yang timbul akibat degradasi ekosistem mangrove adalah: (1) Terjadinya erosi garis pantai dan sempadan sungai; (2) Sedimentasi; (3) Pencemaran; (4) Berkurangnya fungsi ekologi dan secara langsung akan mempengaruhi fungsi ekonomi dengan berkurangnya jumlah tangkapan nelayan; serta (5) terjadinya intrusi air laut.jelasnya.

Dikonfirmasi soal pengurugan yang diperuntukan pada perluasan tambak udang di desa Banjarsari yang sudah berjalan kisaran satu minggu,dimana hilir mudik armada mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar,kembali Darmanto menyatakan komitmenya untuk segera memfasilitasi keluhan dan aduan masyarakat dengan membuat surat aduan pada satuan kerja perangkat pemerintah daerah,antara lain Polres kota probolunggo,Dinas lingkungan hidup hingga Dinas Perijinan hingga Dinas ESDM Propinsi jawa timur.

"Iya lembaga kita juga sudah dapat aduan masyarakat sekitar proyek pengurugan tambak udang di desa banjarsari dan sudah kita siapkan langkah langkahnya dengan membuat surat aduan masyarakat secara resmi pada aparat hukum dan OPD terkait,baik di kabupaten probolinggo hingga pemerintah propinsi jawa timur.tegasnya sambil menunjukan surat aduan masyarakat yang sudah selesai dibuat.terang Darmanto sambil menunjukan surat Dumasnya.

Sementara kepala Dinas lingkungan hidup kabupaten probolonggo,Dwijoko Nurjayadi dikonfirmasi media ini terkait pengurugan dan pengembangan tambak udang di desa banjarsari, telponya tidak aktif dan pesan singkat melalui sambungan selular whatshap juga belum di lihat hingga berita ini ditulis.(zei)

Posting Komentar

0 Komentar