Liputan5news Pasuruan - Seleksi Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara (SKD CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Non Guru ) Pemkab Pasuruan tahun 2021, mulai digelar.
Seperti yang terlihat di Gedung Darmoyudo Kota Pasuruan, Rabu (06/10/2021) pagi. Ratusan peserta dari berbagai daerah beradu nasib dan keberuntungan agar bisa menyelesaikan materi ujian yang diberikan.
FI (31), salah satu THL (Tenaga Harian Lepas) di salah satu OPD Kabupaten Pasuruan mengaku lega setelah mengikuti SKD di sesi kedua yang dimulai pukul 11.00 WIB.
Ia pun mengaku pasrah dengan hasil akhir yang akan diterimanya.
"Mudah-mudahan lolos dan ada rejeki buat saya," ucap perempuan yang tak mau disebutkan namanya itu.
Sementara itu, Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Henis Widayanto mengatakan, SKD CASN Pemkab Pasuruan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut. Yakni mulai 06-08 Oktober 2021.
"Apabila dijumlah, maka ada 993 peserta yang mengikuti SKD CASN Pemkab Pasuruan tahun 2021 selama tiga hari. Dimana untuk hari pertama kita bagi menjadi tiga sesi. Kemudian hari kedua dan ketiga masing-masing satu sesi," katanya.
Dijelaskan Henis, materi yang diberikan oleh seluruh peserta terdiri dari wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan TKP alias tes kepribadian. Ketiga materi tersebut disebar dalam 110 pertanyaan yang harus dijawab betul oleh peserta.
Namun, ada beberapa peserta yang terpaksa ditolak oleh sistem secara otomatis.
"Kami tegaskan bahwa panitia tidak menolak, namun sistem lah yang menolak secara sistematis. Karena sebelum digelar ujian, para peserta sudah mengetahui aturan apa saja yang diterapkan. Salah satunya tidak boleh terlambat, karena 90 menit sebelum ujian, harus sudah di lokasi ujian," tegasnya. (Zei)
0 Komentar