Para ketua LSM GMPK dan LSM PRSI usai melaporkan pemilik akun AHMAD SUPAEDI
Liputan5News Probolinggo - Setelah di laporkan oleh ketua LSM Ampp, ke Polres Probolinggo Sabtu (02/10), kini pemilik Akun Facebook Ahmad Supaedi CakEdee kembali di laporkan oleh LSM GMPK dan LSM PRSi, Senin (4/10).
Kasus ini berawal dari postingan yang di lakukan oleh pemilik akun Facebook Ahmad Supaedi CakEdee, dalam postinganya, pemilik akun facebook tersebut memposting foto dari salah satu berita media online, yang di unggah dalam akun Facebook miliknya, dalam postingan tersebut pemilik akun menambahkan narasi-narasi yang terkesan mencemarkan nama baik suatu lembaga dan narasi yang di tulis oleh pemilik akun terkesan sangat provokatif," ucap ketua LSM GMPK.
kedatangan kami ke Mapolres Probolinggo ini mau melaporkan pemilik akun Facebook Ahmad Supaedi CakEdee yang telah memposting foto kami dengan menambahkan narasi yang menurut kami sebuah bentuk narasi provokatif, dan di unggah di akun Facebook miliknya"jelas Sholehudin Ketua LSM GMPK Mengatakan
Terpisah.
Menurut Sekjen LSM PRSI yang juga ikut dalam rombongan, mengatakan bahwa unggahan berita dari salah satu media dengan tambahan narasi yang di lakukan oleh pemilik akun Facebook Ahmad Supaedi CakEdee merupakan bentuk pencemaran nama baik suatu lembaga dan narasi yang di unggah terkesan provokatif,"kami ingin tahu, atas dasar apa Ahmad Supaedi CakEdee yang dalam akunya mengatakan "...LSM bajingan...dan mengancam MUI, narasi inilah yang harus dapat di pertanggung jawabkan oleh pemilik akun, agar tidak terjadi fitnah, perlu saya luruskan di sini, karena kebetulan saya ada dalam pertemuan itu, tidak ada satupun kalimat yang menyatakan pengancaman kepada pihak manapun,"jelas Kamari, S.E.
Senada dengan apa yang telah di sampaikan Sekjen LSM PRSI, ketua LSM PRSI juga meminta kepada pemilik akun Facebook Ahmad Supaedi CakEdee mempertanggung jawabkan apa yang telah di unggah di akun Facebook miliknya,"semua masyarakat bebas dalam bermedsos akan tetapi ada rambu rambu yang tidak boleh di langgar, bijaksana lah dalam menggunakan media sosial, ke depannya saya menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai ada lagi unggahan unggahan fitnah dan provokatif di dunia Maya, agar tidak berurusan dengan penegak hukum, seperti yang saat ini menimpa akun Facebook Ahmad Supaedi CakEdee,"tegas Wahyu, Ketua LSM PRSI menjelaskan.
Tiba di Mako Polres Probolinggo, rombongan LSM langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan dari SPKT rombongan tersebut langsung di arahkan ke unit Pidter untuk di mintai keterangan,"Laporan rekan rekan kami terima, dan secepatnya akan kami tindak lanjuti,"pungkas penyidik Polres Probolinggo.(red)
0 Komentar