Liputan5news Pasuruan - Operasi Cipta Kondisi dan pelanggaran rambu larangan lalu lintas pada dini hari semakin gencar dan rutin di lakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Seperti yang di beritakan liputan5news sebelumnya , Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan Operasi cipta kondisi dan menindak kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas dan Odol (over dimension over load).
Kali ini Satlantas Polres Pasuruan Kota kembali melakukan operasi Cipta Kondisi dan menindak pelanggaran rambu lalu lintas di Sepanjang jalan Balai Kota Pasuruan pada jumat dini hari tadi (1/10/2021) pukul 02.00.
Tak hanya penindakan , Satlantas Polres Pasuruan Kota juga memberikan himbauan Dikmas lantas (Pendidikan masyarakat lalu lintas) serta Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ).
AKP Yudiyono Kasatlantas Polres Pasuruan Kota mengungkapkan Operasi hari ini berhasil menindak 11 kendaraan yang melanggar rambu larangan lalu lintas. Operasi Cipta Kondisi dan Penindakan pelanggaran lalu lintas ini akan di lakukan setiap hari di sepanjang jalan Balai Kota.
" Operasi ini akan kita lakukan setiap hari sampai para pelanggar (supir truk) tak melintas di Jalan Balai kota Pasuruan " Jelas Kasatlantas AKP Yudiyono. (ndre)
0 Komentar