Liputan5news Pasuruan - Untuk mengurangi ketimpangan pemerataan ekonomi antara kawasan Kabupaten Pasuruan sisi barat dan timur, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf intens berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Seperti yang terpantau dalam agenda Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Bupati memaparkan kepada Dirjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN, Abdul Kamarzuki, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang tentang agenda utama Pemerintah Kabupaten Pasuruan saat ini. Yakni terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Gempol, Grati dan WP Wonorejo Kabupaten Pasuruan Tahun 2021-2041.
Bersama dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Bupati menjelaskan tentang RDTR Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, potensi di Kabupaten Pasuruan cukup lengkap untuk melakukan percepatan ekonomi. Mulai potensi pertanian, perkebunan hingga sektor laut. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten akan mengevaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ini yang menjadi perhatian kami, sehingga ada percepatan dan ada capaian yang harus kita evaluasi. Terutama RTRW yang di ikuti penyusunan dan penetapan RDTR di beberapa kawasan strategis”, jelas Kepala Daerah.
Kata Bupati, penyusunan serta penetapan RDTR sudah disiapkan dengan wilayah perencanaan Kecamatan Grati, Wonorejo dan Gempol. Sebelumnya, ada ada 5 wilayah yang sudah ditetapkan yakni Kecamatan Bangil, Kraton, Purwosari, Beji dan Pandaan yang mengikuti pembahasan RTRW sebelumnya.
Selanjutnya, percepatan ekonomi dan pengurangan disparitas wilayah di Kabupaten Pasuruan akan ditingkatka,n terutama dengan adanya meningkatkan sektor perindustrian. Diantara yang terealisasi sebelumnya adalah ruas tol yang melewati Kabupaten Pasuruan. Sehingga Bupati Pasuruan menyebut wilayahnya sebagai Segitiga Emas Jawa Timur.
”Dengan tersambungnya jalan tol tersebut akan menjadi tantangan dan peluang. Saat ini, ruas tol sudah tersambung. Segitiga emas Jatim akan mendorong percepatan dengan tahapan dan proses yang diatur. Sehingga kami berharap, ada arahan Pak Dirjen untuk mempercepat realisasi”, sampainya.
Sementara itu, terkait RDTR 2021-2024, Kecamatan Gempol akan difokuskan sebagai pintu gerbang yang kondusif untuk investasi industri dan pengembangan perumahan. Berikutnya, Kecamatan Grati akan dijadikan kawasan industri dan investasi untuk mendukung kegiatan pertanian dan pariwisata. Tentunya dengan memperhatikan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Kecamatan Wonorejo kita ingin sebagai pusat perdagangan dan jasa serta industri. Dengan rencana dan persentase pembagian ini diharapkan masih mendominasi kedudukan tata ruangnya”, pungkasnya. (zei)
0 Komentar