Liputan5News Sidoarjo - Warga RT 03 RW 04 Kelurahan Sidokerto Kecamatan buduran menolak dengan tegas akses jalan masuk warga yakni di sebelah barat rumah warga RT 03 RW 04 .
Sesuai hasil notulen rapat, pokok bahasan rapat yakni menyikapi adanya keresahan warga RT 03 RW 04 sebelah barat tentang adanya pembebasan tanah yang dilakukan pengembang yang disinyalir akan menggunakan akses jalan warga setempat.
Sedangkan untuk akses jalan dengan lebar jalan kurang lebih 2 meter. Disamping jalan terdapat selokan dengan lebar 1 meter. Kontur tanah labil, lembek dan rawan ambles. Jalan tersebut berbatasan langsung dengan rumah warga dan pagar perumahan Taman Dika.
Sementara jalan tersebut adalah jalan buntu bukan jalan alternatif menuju jalan yang lain, hasil pembentukan jalan tersebut adalah hasil kerja keras dan usaha mandiri warga
"Kami warga rt 03 rw 04 sepakat menolak untuk memberikan akses jalan pada pengembang yang akan melakukan pengurukan lahan yang akan dijadikan perumahan," ujar Yusup Ketua tim peduli lingkungan rt 03 rw 04.
Yusup menambahkan " kesepakatan itu merupakan hasil rapat Senin malam (16/8/2021) yang di gelar berdasarkan keresahan warga rt 03 rw 04 atas pembebasan lahan yang akan digunakan pengembang sebagai akses jalan bagi pembangunan perumahan," urainya.
"Jalan tersebut sebelumnya dibuat swadaya oleh warga rt 03 rw 04 , saya sangat menyayangkan sikap kepala Desa yang harusnya mengayomi warganya tapi malah sebaliknya" jelasnya.
" Sedangkan tanah tersebut merupakan jalan milik Perumahan Taman Dika yang merupakan jalan setapak ,dan tahun 2015 baru ada jalan" imbuh yusup
Sementara itu joko selaku mantan ketua rw 04 menjelaskan bahwa warga kaget tiba-tiba tanah jalan yang kita buat sendiri dengan susah payah disampaikan oleh pengembang perumahan kepada calon pembeli perumahan di tanah gogol sebagai akses jalan utama.
Joko juga menjelaskan jalan tersebut sebelumnya adalah sisa tanah dari perumahan Taman Dika. Karena sisa dari pembuatan saluran air yang mana sisa saluran air yang memang secara proposal diajukan oleh warga rt 03 untuk pembuatan saluran air. Jadi sisa tanah tersebut dibuat jalan oleh warga rt 03.
"Selain itu dengan dibentuknya tim peduli lingkungan bukan berarti melawan desa tetapi keberadaan tim peduli lingkungan ini menjelaskan duduk perkaranya saja, bahwa memang kondisi jalan seperti ini dan tidak bisa di lewati kendaraan besar. Kalau pun dipaksakan jalan ini akan ambles karena dulunya pengurukan tanah ini secara manual," tegasnya.
Sedangkan Ali Nasikin selaku kepala Desa saat dikonfirmasi awak media menanggapi dengan singkat " sebenarnya tidak ada masalah dan jalan akses tersebut merupakan tanah milik desa , dan jika ada warga yang keberatan serta punya bukti kepemilikan tanah silakan bisa dibuktikan nanti" Ungkapnya.(Yanti)
0 Komentar