Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Pembuang Bayi di Kawasan Balongbendo, Ternyata Ibu Kandung Sendiri

Liputan5News Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Rabu (01/09/2021). Ia adalah ibu kandung dari bayi perempuan tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan saat gelar press release, Jumat (3/9/2021) pagi di Mapolresta Sidoarjo didampingi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus dan Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus pelaku pembuangan bayi adalah berkat kerja keras anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pelaku pembuang bayi tak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial K, motifnya karena himpitan perekonomian,” ujarnya.

"Saat ditemukan kondisi bayi terlihat kebiruan dan langsung dikirim ke Puskesmas Balongbendo untuk mendapatkan perawatan. Alhamdulillah kondisi bayi hingga saat ini sudah sehat, bahkan banyak yang ingin mengadopsinya," jelasnya.

Sementara ayah dari bayi tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo tidak mengetahui bila isterinya tega membuang buah hatinya yang ketiga. Karena sang suami bekerja sebagai buruh di luar daerah.

Polisi akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit di rawat di salah satu rumah sakit di Sidoarjo.

Terkait ancaman hukuman, bagi ibu dari bayi, polisi mengenakan pelanggaran pasal 308 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar