Liputan5News Pasuruan - Salah seorang oknum LSM menuduh Roy Susanto memback up terkait dugaan pembuangan limbah cair dari PT. Liman Jaya dan PT. HATI yang diduga telah mencemari aliran sungai di sekitaran Desa Wonosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Roy Susanto asal warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pandaan tersebut juga membantah tayangan salah satu media online yang mencatut namanya sebagai backing PT. Leman Jaya Anugrah yang terletak di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
“Ungkapan sebagai backing Pabrik yang di sampaikan Khoirul, salah seorang oknum LSM yang statmentnya di muat pada sebuah media online itu adalah hal yang tidak pantas di sampaikan, karna itu tidak benar” ucap Roy. Selasa, (07/09/2021)
Roy selaku humas dari PT. Liman Jaya juga menyampaikan bahwa untuk pengelolahan limbah. sudah sesuai Baku Mutu dan setiap bulannya melakukan uji lab untuk kelayakan limbah sebelum limbah tersebut dialirkan kesungai untuk dibuang.
“Padahal tes laboratorium air setiap bulan, laporan Tri wulan, semester dan tahunan ke DLH dan Kementria KLH. Penilaian proper setiap tahun,” jelasnya.
Disisi lain Khoirul salah seorang oknum lsm yang menuduh roy jadi backing perusahaan saat di konfirmasi mengatakan wajar kalau Roy membela tempat dia bekerja.
“Roy adalah Humas di PT. Liman Jaya, jadi wajar dia membela tempat dia bekerja”.ucap hoirul.
Perlu diketahui beberapa hari yang lalu beredar berita yang berjudul “Limbah Cair PT Liman Jaya dan PT. HATI Mencemari Sungai Hingga Puluhan Tahun”.(pung)
0 Komentar