Liputan5News Sidoarjo - Luar biasa!” Ungkapan spontan itu datang dari Heru Satriyo, S.Ip, Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Propinsi Jawa Timur, begitu mendengar terjadinya “Zero LPJ” baik oleh mantan Kades maupun dua orang Pejabat Sementara (Pjs) Kades Wonokasian, Kecamatan Wonoayum
Kenyataan itu dipaparkan Kades baru Wonokasian, Sunariyono, ketika mendatangi sekretariat LSM MAKI Jatim d Perumahan Permata Juanda, Minggu (12/9/2021).
Padahal di desa tersebut tengah bergejolak kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan Dana Desa, yang dibalut fenomena nepotisme (KKN) sangat kental, melibatkan oknum bendahara desa.
Sedangkan kasus tersebut terkait dua proyek jembatan pada tahun 2019 di Dusun Dugo dan di Dusun Kasian (Pedekuhan Ngemplak), masing-masing proyek senilai Rp150 juta. Selain itu diduga juga ada masalah dalam penyaluran BLT yang dari Dana Desa (DD).
Sementara itu sejak Kamis (9/9/2021) lalu sejumlah mantan pejabat desa Wonokasian antara lain mantan Kades sanusi, Pjs Kades Agung Karen Wibowo, Pjs Kades Buang Selamet dan mantan Bendahara Ivan, telah menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
Kades Wonokasian, Sunariyono |
Berdasarkan informasi dari Kades Wonokasian, Sunariyono, ketika ia dilantik sebagai Kades Terpilih di Wonokasian Maret 2021 sama sekali tidak menerima satu lembar pun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran dana desa serta anggaran lain sebelum masa pemerintahannya.
Secara kronologis kasus itu bermula, bahwa (1) (mantan) Kades Wonokasian Sanusi selesai menjabat 2019; (2) Pemerintahan Desa Wonokasian diisi Pejabat Sementara (Pjs) Kades, Karen Agung Wibowo (Kasi TU Kecamatan Wonoayu) mulai 2019 s/d Desember 2020; (3) Selanjutnya pada Januari s/d Maret 2021 Pjs Kades Wonokasian diganti oleh Buang Selamet.
Selama masa pemerintahan desa tersebut, diduga tidak pernah ada LPJ dana apa pun dari para pejabatnya. Hal ini jelas sangat meresahkan Sunariyono selaku Kades Terpilih, maupun para tokoh masyarakat setempat.
Sebab, pertunjukan “ZERO LPJ” tersebut ditambah lagi adanya dugaan arogansi dari Ketua BPD Desa Wonokasian, yang selama ini mengerjakan semua proyek desa.
Sedangkan oknum bendahara desa konon masih keluarga dan keponakan dari Ketua BPD Desa, yang notabene juga masih keluarga mantan Kades Sanusi.
“Saya bingung, dan tidak tahu harus menumpahkan uneg-uneg ke mana Pak Heru,” ucap Kades Sunariyono kepada Heru Satriyo.
Melihat adanya dugaan korupsi dan perilaku koruptif dalam sebuah drama kekuasaan seperti itu, Heru MAKI langsung mengabarkan persoalan itu kepada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, via aplikasi WhatsApp.
Sebenarnya kini sudah ada pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Tetapi anehnya mengapa dumas tersebut diteruskan Kejari ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
Memang kini tengah belangsung pemanggilan dan pemeriksaan intensif, mulai dari mantan Kades Sanusi, Pj Kades Karen Agung Wibowo, Pj Kades Buang Selamet dan mantan bendahara desa, Ivan.
Secepatnya MAKI Jatim juga akan meneruskan laporan tersebut kepada Kejati Jatim karena dumas yang masuk ke Kejari Sidoarjo telah diteruskan ke Inspektorat.
“Harusnya Kejari langsung menanggapi Dumas tersebut, dan melakukan pemeriksaan. Bukan malah melimpahkan dumas-nya ke Kantor Inspektorat,” tukas Heru.
Secara Kelembagaan MAKI Jatim akan mengawal dan mengungkap dugaan perilaku koruptif di Desa wonokasian tersebut. Selain itu MAKI melaporkan juga secara hukum kepada pihak APH terkait.
Selain itu dengan dukungan masyarakat Desa Wonokasian, MAKI juga akan mengambil opsi menggelar aksi unjukrasa besar-besaran, baik ke Bupati Sidoarjo, Kejari Sidoarjo dan Kantor Inspektorat setempat.
“Kalau MAKI Jatim lakukan aksi demo dipastikan akan besar. Karena ratusan anggota dan pengurus MAKI Jatim akan turun juga serentak. Apalagi ada dukungan kuat dari warga Wonokasian,” pungkas Heru.(Yanti)
0 Komentar