Liputan5News Lumajang - Sebuah proyek pembangunan irigasi pelengsengan di desa Sukorejo kecamatan kunir, Lumajang Jawa timur. Mulai menjadi sorotan, pasalnya dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tidak di pasangi Nambor atau papan nama keterangan mengenai anggaran yang di gunakan, pelaksana pengerjaan dan waktu pengerjaan yang mana papan informasi sudah tertuang dalan peraturan.
Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:
1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”)
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)
Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan.
" Ini proyek dari mana ya pak, koq tidak ada papan keterangannya dalam pelaksanaan proyek " ujar Petani sekitar yang namanya tidak mau di publik
Dari keterangan tersebut beberapa awak media mendatangi proyek yang berbada di desa Sukorejo arah desa Darungan yang mana ada dua proyek di satu saluran sungai gogosan desa Sukorejo yang satu proyek tender dan yang satunya menurut informasi Nontender Pekerjaan Langsung (PL). Menurut salah satu pekerja pengerjaan proyek ini mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu mengenai identitas proyek tersebut karena dirinya hanya di tugaskan untuk mengerjakan pembangunan.
" Saya tidak tahu ini proyek dari mana, saya hanya pekerja saja pak. Kalau yang borong kerja namanya pak Arip jember" kata salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya
Selain itu pantau media juga menemukan tidak adanya Nambor, dalam pengerjaan proyek juga tidak menggunakan molen. Sehingga kwalitas bagunan juga di pertanyakan.
" Kalau ngerjakannya pakek manual apa bisa kuat bangunan nya pak " kata petani sekitar
Sementara itu, seorang pekerja mengatakan jika pengerjaan proyek tidak menggunakan molen lantaran bahan bakarnya habis atau tidak ada.
" ini solarnya habis pak jadi pakek manual saja " kata pekerja proyek.
Sementara Kabid sumberdaya air kabupaten Lumajang hari Sujoko saat di konfirmasi mengatakan, kalau Nambor sudah terpasang dan molen di lansir.
"Dari koordinasi jenengan langsung saya sampaikan dan sekarang sudah terpasang Nambornya kalau molen itu kan di lansir gantian" terangnya (Tim)
0 Komentar