Liputan5News Sidoarjo - Aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan kapasìtasnya tidak melebihi 50 persen. Untuk satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Keberhasilan penanganan covid-19 di Kabupaten Sidoarjo hingga per 31 Agustus 2021 Kabupaten Sidoarjo sudah masuk zona kuning (level 3), bisa membawa angin segar bagi dunia pendidikan. Sekolah-sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Hal ini tampak di salah satu sekolah bagi anak-anak berkebutuhan khusus yakni SLB Merdeka yang berlokasi di Jl. Raya Gelam, Gg. Kemuning RT 13 RW 03 Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo. Sekolah ini sudah melakukan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas sejak 1 September 2021.
Terkait kegiatan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas di SLB Merdeka, Yatun (56) selaku Kepala sekolah SLB Merdeka menjelaskan kegiatan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas di SLB Merdeka tetap mengikuti instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Namun ini pun melihat situasi dan kondisi daerah masing-masing, untuk daerah level 1-3 bisa melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas sedangkan untuk daerah level 4 tidak bisa melakukan pertemuan tatap muka (PTM) terbatas. Kegiatan belajar mengajar di daerah level 4 dilakukan secara daring.
"Untuk melakukan kegiatan pertemuan tatap muka (PTM) ini kami harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya yakni harus mendapat rekomendasi satgas covid-19 di desa, harus ada persetujuan orang tua murid, harus menyediakan alat-alat prokes, harus vaksinasi bagi tenaga pendidik," jelas Yatun.
Yatun juga menambahkan "dengan jumlah murid sebanyak 48 anak, kami mengatur jadwal kegiatan pertemuan tatap muka (PTM) secara bergiliran. Dalam waktu satu minggu setiap anak melakukan kegiatan pertemuan tatap muka (PTM) sebanyak dua kali. Setiap pertemuan maksimal 5 anak, dilakukan dalam waktu empat jam pelajaran dengan alokasi waktu setiap jam pelajaran selama 30 menit, tanpa ada waktu istirahat. Jadi sesudah kegiatan belajar mengajar selesai anak-anak langsung pulang.
Danang (17) salah satu murid di SLB Merdeka menuturkan saya sangat senang bisa belajar lagi bersama bu guru di sekolah. Di sekolah saya bisa bertemu teman-teman.
Yatun juga menghimbau kepada para wali murid agar selalu mendisiplinkan putra-putrinya untuk mentaati protokol kesehatan, memperhatikan makanan bagi putra-putrinya karena bagi anak berkebutuhan khusus tidak boleh memakan makanan sembarangan, mengajari untuk selalu caring di pagi hari. (Yanti)
0 Komentar