Liputan5News Probolinggo - Ditengah masa PPKM yang diperpanjang kali ini, bansos sembako seharusnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak. Namun sayangnya yang terjadi dilapangan banyak beredar beras yang tak layak konsumsi dengan kualitas beras berwarna kuning, pecah lebih dari 25%, dan apek.
Mendengar keluhan dari masyarakat di wilayah Kota Probolinggo, LSM LIRA langsung memerintahkan Tim Investigasi dan Tim Saber Pungli untuk mengkroscek kebenaran dari adanya beras bansos berlabel "Bantuan PPKM Darurat Kemensos RI, Tidak Untuk Diperjual Belikan" dengan logo Merah Putih. Rabu (04/08/2021).
Bedasarkan hasil investigasi diwilayah Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ada 3 sampel beras bansos tersebut yang tidak layak konsumsi.
Menurut Agus, Satgas Saber Pungli LSM LIRA menjelaskan, bahwa beras yang berlogo merah putih itu melihat dari kondisinya, beras itu tak layak buat dimakan. Karena disamping warnanya sudah agak kuning, dan brokennya dibawah kualitas medium serta baunya apek.
Pembina LSM LIRA, Ahmad Soleh menerangkan sebagai fungsi lembaga, mengantisipasi kejadian seperti ini sangat diperlukan, karena dampak negatifnya akan menjadi boomerang untuk Pemerintah.
"Kita layangkan surat ke dinsos, sebagai fungsi lembaga kita hanya mengantisipasi, sebelum beras ini banyak beredar di masyarakat. Agar dinsos juga bisa waspada dan bisa monitoring kualitas dari beras yang handak disebarkan ke masyarakat untuk kedepannya." terang Soleh pada media Liputan5News.
Ditemui dilokasi berbeda Walikota LSM LIRA, Prasetyo Eko Karso akan terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian bansos tersebut ke masyarakat di Kota Probolinggo.
"Beras ini sangat bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak selama PPKM ini, tapi ya tolong kualitas berasnya juga diperhatikan, layak konsumsi atau tidak. Kasihan masyarakat jika terima beras seperti hasil temuan LIRA dilapangan. Jika terjadi apa-apa pada masyarakat, Pemerintah juga pastinya yang akan disalahkan, dan yang menanggung semua adalah masyarakat sebagai penerima manfaat." tegasnya.
"Jika masyarakat takut untuk mengadukan ke Pemerintah, LSM LIRA siap menampung laporan masyarakat, yang nantinya akan kita tindak lanjuti dengan melayangkan surat pada dinas terkait sebagai bentuk aspirasi masyarakat." terangnya. (tim)
0 Komentar