Liputan5News Sidoarjo - Pembangunan Fasilitas umum (Fasum ) tempat pemakaman umum ( TPU ) di Perumahan Makarya Binangun di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo menuai pro dan kontra, kamis (19/8/2021 ) siang.
Sebanyak kurang lebih 100 warga berkerumun hingga terjadi huru hara dan bersitegang antar warga, dilokasi RTH fasilitas umum ( fasum ) yang dibangun sebagai tempat pemakaman umum ( TPU) .
Turut hadir segenap Forkopimka waru di lokasi area pemakaman perum Makarya Binangun yakni Camat Waru Drs. Mahendra Rudi, Kapolsek Waru Kompol. Bunari, Danramil Waru Kapt Inf Kabul Tarmanto, Kades dan Sekdes Janti.
Selain itu Bambang Kusumo selaku ketua panitia pembangunan makam saat dikonfirmasi awak media mengatakan " Selama 38 tahun kami di tinggalkan developer, dan Site plan dari pembangunan makam ini dari developer, warga perum Makarya Binangun ini sudah menyetujui kesepakatan ini," ungkapnya.
Masih kata Bambang melanjutkan "sedangkan untuk ijin fasilitas umum ( fasum ) ini masih dalam proses, disinggung terkait pembayaran 1 kk sejumlah 1 juta ,dan jika ada keterlambatan denda sejumlah 200 ribu Bambang membenarkan murni ini swadaya masyarakat, dan warga Perum Makarya Binangun tidak keberatan atas kesepakatan rembuk bersama, dan dana tersebut langsung kami gunakan untuk pembelian paving serta pemasangan serta pengurukan sedalam 150 cm.
"Saya juga bertanggung jawab terhadap pembuatan RAB ini kepada Bupati," jelasnya.
Sementara itu, Andi warga perum Makarya Binangun RT 07 RW 03 selaku perwakilan dari warga terdampak mengatakan "Warga menyampaikan perihal site plan yang tidak sesuai gambar panitia dengan membangun pertokohan, RTH dan lapangan olahraga dengan luas lahan sekitar 5000 m2 , sedangkan lahan yang sudah di rekomkan sekitar 1.200 m2," jelasnya.
Sementara itu warga menuntut agar pembangunan fasilitas umum ( fasum) ini dihentikan panitia yang tidak berijin itu karena belum mendapat rekom dari bupati, sesuai dengan hasil rapat dengan dinas terkait agar fasum ini menjadi legal.
" Pihaknya juga berpesan dan meminta agar Bapak Bupati Sidoarjo segera menurunkan surat rekom legal terkait tanah fasum makam lapangan di Perum Makarya Binangun agar warga perum Makarya tidak bertikai," pintanya.
"Warga tidak menolak pembangunan makam , tetapi menetapkan lahan makam sesuai dengan RTH sebelah selatan olahraga," tambahnya.
Camat Waru Mahendra Rudi saat ditemui atau dikonfirmasi oleh 6 awak media membeberkan dan menerangkan, ini adalah suatu bentuk rumah yang baru dan akan dihuni, jadi wajar apabila tempat rumah baru tersebut mau kita tempati, wajar kalau sudah pasti banyak orang, jadi disini saya sampaikan tidak ada kejadian apapun." Kata Mahendra selaku Camat.
Perlu diketahui, Menurut pantauan Awak Media dilapangan, Warga dan Panitia sempat bersitegang dan adu dorong sehingga terkena salah satu warga perempuan yang jatuh dan tersungkur ke tanah.
Tak hanya itu, di lokasi pun warga sangat geram atas ketidak cocokan oleh panitia pembangungan makam dan hampir baku hantam kedua belah pihak.
Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak masih belum ada titik terang kejelasannya.(Yanti)
0 Komentar