Liputan5News Bondowoso - Pembongkaran Balai Desa Grujugan Kidul Kecamatan Grujugan, Bondowoso menyisakan kenangan tersendiri bagi warga Desa Grujugan Kidul.
Menurut penuturan warga setempat, Balai Desa atau pendopo Desa merupakan bekas bangunan Belanda jaman dulu, meski belum diakui sebagai situs peninggalan sejarah. Gedung itu juga bekas markas Polsek Grujugan.
Namun, dengan alasan ubah fungsi dan kemanfaatan publik, balai desa itu diratakan oleh Pemdes Grujugan Kidul semasa mantan Kades Nawawi periode 2015-2021.
Mantan Kades Grujugan kidul Nawawi mengatakan, terkait pembongkaran kantor desa lama, jauh sebelumnya itu sudah di Musdeskan ke BPD yang lama.
"Untuk pembongkaran kantor desa lama kami sudah beberapa kali mengusulkan kepada pemerintah juga sudah di MUSDESkan dengan BPD yang lama, "ujarnya.
Nawawi juga menjelaskan, sebelum kantor desa yang lama tersebut di bongkar, proses pembuatan kantor desa yang baru dibuat dibelakang. Adapaun anggarannya diambilkan dari dana desa (DD).
"kami sebelum membongkar kantor desa yang lama, sudah menyelesaikan kantor yang baru dibelakang kantor yang lama, "jelasnya.
Mantan kades periode 2015-2021 tersebut juga mengatakan, Untuk pembuatan pendopo masih dalam tahap proses. Akan tetapi dengan adanya pandemi covid-19 ini, dana DD tidak diperbolehkan untuk pembangunan fisik.
"Tapi lebih ke pemberdayaan, dan hingga saat di akhir jabatan masih dilanda pandemi covid-19, sehingga belum sempat membangun Pendopo Desa." ucapnya.
Tekait pembutan pagar Balai Desa, mantan Kades Nawawi mengungkapkan, bahwa pembangunan pagar keliling sekitar kantor desa tersebut diambil dari hasil tanah kas desa (TKD).
"Semua pagar di depan dan disekitar kantor Desa itu dananya kami ambil dari hasil tanah kas desa (TKD), "kata dia.
Sementara itu, Menurut Camat Grujugan Subhan selaku pembina ketika di konfirmasi terkait persoalan di Desa Grujugan Kidul menjelaskan, terkait persoalan pembongkaran kantor desa tersebut ada alasan-alasan tertentu, namun dilihat dari sisi pemanfaatannya seperti apa.
"Kepala desa itu punya inisiatif kemanfaatan bagi masyarakat, "jelasnya. Senin (02/8/2021).
Alasan pembongkaran kantor Desa setempat, Mantan Kades mengatakan mantan kades, untuk menfasilitasi masyarakat umum.
"Contoh untuk pemberangkatan dan pemulangan santri yang dari sukorejo, sehingga bisa menampung mobil masuk kehalaman kantor desa, "pungkasnya.(tim)
0 Komentar