Kosnadi (baju batik) didampingi tim satgas saber pungli LSM LIRA Kota Probolinggo |
Liputan5News Probolinggo - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Namun hal ini tidak seperti yang dialami oleh Kosnadi (59) warga Jrebeng kulon, Kelurahan Kedupok, Kota Probolinggo. Pada hari ini senin (30/08/2021) Kantor LSM LIRA Kota Probolinggo Kosnadi yang mengaku bahwa selama beberapa bulan tidak menerima bantuan tersebut dan ada tindak pemindahan dana sebesar Rp.500.000 dari rekening BPNT miliknya ke Rekening pribadi milik oknum An. Ibu Mis pada september 2020.
"Mulai bulan juli saya tidak menerima bantuan tersebut karena kartunya diminta oleh pak RW Sapar." terangnya.
Berdasarkan investigasi dari tim Saber Pungli LSM LIRA membenarkan adanya dugaan pungli dan pemindahan dana tersebut.
"Dari investigasi kami ke Ketua RW Sapar, ATM An. Kosnadi tersebut benar diminta olehnya, yang kemudian diberikan kepada Joni, setelah itu diberikan lagi ke Ibu Hos. Dan ATM tersebut baru diberikan pada Kosnadi beberapa hari yang lalu, dengan alasan kartu atm tersebut hilang." terang Agus , Wakil Ketua Saber Pungli LSM LIRA.
Bukti Print Out Rekening dan Kartu ATM milik Kosnadi |
"Berdasarkan temuan kami dengan meminta bukti Print Out rekening an. Kosnadi ke Kantor Cabang BNI selaku Bank yang ditunjuk ada pemindahan Dana sebesar Rp.500.000 ke rekening Ibu Mis."Tambah Agus
Menurut Faizul, Bagian PIC Bansos Bank BNI menjelaskan dari data yang ada, mulai bulan April sampai bulan desember , bantuan BPNT atas nama kosnadi sudah cair setiap bulannya. Namun Kosnadi hanya menerima pada bulan April,Mei dan Juni.
Dari pengaduan warga ini Tim Satgas Saber Pungli LSM LIRA akan melaporkan kepada Polres Probolinggo dan Kejaksaan terkait Dugaan Pungli dan Penggelapan Dana Bansos tersebut.
Dilain tempat Walikota LSM LIRA Probolinggo, Prasetyo Eko menegaskan akan terus mengawal dan mengusut kasus ini hingga ketingkat pusat.
"Kasus ini akan terus kita kawal dan kita bawa hingga pusat, Jangan main-main ini hak rakyat miskin. Saya akan berkordinasi dengan Subdit III Tipikor Polda Jawa Timur terkait kasus ini. Dan untuk masyarakat jangan takut untuk melaporkan tindakan seperti ini, LSM LIRA siap mendampingi." tegasnya Prasetyo Eko
Hingga berita ini tayang pihak Tim Pendamping PKH maupun TKSK belum bisa dikonfirmasi. (tim)
0 Komentar