Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

PT.Santoso Shafanara Graha soal issue pelarangan wartawan masuk proyek RSUD Grati: Tak seperti yang diberitakan




Liputan5news Pasuruan - Ramainya pemberitaan tentang pelarangan wartawan masuk ke dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah grati kabupaten pasuruan beberapa hari ini seperti halnya yang diberitakan oleh media online beberapa hari lalu mendapat tanggapan berbeda dari pelaksana lapang proyek,PT.Santoso shafanara graha.

Yunus salahsatu keamanan dan pengawas K3 dilokasi proyek dikonfirmasi Liputan5news.com menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti yang tampak pada pemberitaan media online sebelumnya yang menyebut pihak keamanan proyek melarang tiga orang pewarta (Wj ,Pr, dan NA) untuk masuk melakukan peliputan terkait pelaksanaan proyek pembangunan RSUD.Grati.

"Sebenarnya tidak seperti yang diberitakan mas,bahwa kami melarang wartawan atau siapapun masuk melihat pelaksanaan proyek.namun lebih untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan seperti terjadinya kecelakaan kerja dilokasi proyek saja.karena disini kan banyak alat alat berat,jadi untuk masuk melakukan peliputan kami menyarankan untuk ijin atau pemberitahuan ke pimpinan proyek ataupun dinas terkait.jadi bukan murni melarang peliputanya." jelas yoga yang saat itu menerima langsung ke tiga wartawan yang diberitakan dilarang masuk sebelumnya.

Yusuf pengawas proyek juga menambahkan,seyogyanya para wartawan ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) jika hendak melakukan peliputan atau mengawasi jalanya pelaksanaan pembangunan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan baik,salahsatunya memberitahukan ataupun meminta ijin dinas satuan kerja terkait seperti dinas kesehatan,ataupun pihak rumah sakit dan pelaksana lapang agar bisa dikondisikan dengan baik untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan dilokasi proyek.



"Karena kan dilokasi proyek banyak pekerjaan berat dan juga alat berat mas,jadi maksud kami dengan meminta ijin atau pemberitahuan itu ya untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan,seperti kecelakaan kerja serta juga tidak mengganggu para pekerja proyek,karena kan kita dari dinas ditarget penyelesainya,jadi takut kalau terganggu para pekerjanya,progres capaian proyek juga akan terganggu dan bisa bisa tidak sesuai target."yang rugi kan kita pelaksana dan juga dinas kesehatan selaku yang punya proyek.jelas pria bertubuh subur ini ramah sambil meminta anak buahnya menyuguhkan kopi pada wartawan liputan5 news.com dilokasi proyek.(Zein)

Posting Komentar

0 Komentar