Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Polemik Pilkades Bondowoso Memanas, Bupati LSM LIRA Angkat Bicara

Bupati LSM LIRA Bondowoso, Ahroji



Liputan5news,Bondowoso - Persaingan antara bakal calon dengan incumbent semakin memanas di kabupaten Bondowoso. Dugaan sementara berdasar  bukti dilapangan bakal calon baru dan kelompoknya berupaya menjatuhkan incumbent dengan berbagai cara, karena posisi mantan kades mayoritas suaranya masih dominan kuat di tingkat masyarakat pemilih.

Menyikapi hal tersebut Bupati LSM LIRA Bondowoso, Ahroji angkat bicara terkait polemik yang terjadi di wilayahnya. Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak terpancing ke ranah politik.

"Saya berharap APH jangan terpancing pada ranah politik pilkades di Bondowoso, agar tidak dijadikan alat kepentingan bagi pihak - pihak yang akan saling menjatuhkan satu sama lain," ujar Bupati LSM LIRA. Jum'at (20/08/2021).

Ahroji juga menjelaskan berdasarkan analisa dan temuannya di beberapa desa di Bondowoso.

"Salah satu contoh di desa Bendelan kecamatan Binakal, incumbent dilaporkan berbagai persoalan ke pihak-pihak bahkan ke banyak pihak, yang pada faktanya kalau mengacu pada SPJ dan audit inspektorat sudah tidak ada temuan. Namun hal ini dipaksakan untuk jadi persoalan, diduga karena para perangkatnya mendukung salah satu bakal calon di desa tersebut. Akan tetapi karena incumbent tidak mau ramai seakan tidak pernah bayar honor dan lain-lain juga sebagai bentuk rasa tanggung jawab untuk membuat Desa Bendelan kondusif, maka mantan kades Abdul Hamid (AH) tetap membayar melalui camat dan inspektorat walau dirinya rugi dua kali." kata Ahroji saat di kantornya.

"Namun apa yang terjadi,mereka tidak puas dan terus bermanuver untuk menjatuhkan pihak incumbent dengan melaporkan persoalan pamsimas ke kejaksaan negeri Bondowoso,padahal hal tersebut bukan tanggungjawab kades saat menjabat tapi kelompok pamsimas itu sendiri",ujar Bupati LSM LIRA ini.

RAB dan SPJ Desa Bandelan, Kecamatan Binakal - Bondowoso


Bupati LSM LIRA memaparkan saat mempelajari RAB dan SPJ didesa Bandelan terlihat bahwa ada anggaran dari dana desa yang berwujud tandon air dan pipanisasi tahun anggaran 2020 yang menjadi tanggung jawab mantan kades AH yang real ada bukan fiktif

"Pada RAB dan SPJ sudah jelas, anggaran DD tahun 2020 dipergunakan untuk sarana tandon air desa dan pipanisasi. Pembangunan itu real ada dan berwujud, bukan fiktif. Mau diakui atau tidak incumbent semakin di dukung masyarakatnya karena kasihan melihat mantan kades jadi bulan-bulanan, padahal menurut masyarakat desa, mantan kades AH tentang pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat di apresiasi masyarakat.",cetus ROJI,sapaan akrabnya.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar