Liputan5News Pasuruan - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Tentunya dengan segala potensi ekonomi yang tersebar di 24 Kecamatan. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto.
Diterima di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Pasuruan (23/8/2021), dalam agenda silaturahmi yang berlangsung gayeng tersebut disampaikan tentang beragam potensi sumber daya alam yang melimpah. Baik di bidang pertanian, perikanan, perdagangan maupun sektor ekonomi lainnya.
“Selain di potensi alam, Kabupaten Pasuruan juga memiliki potensi ekonomi seperti perikanan air tawar, payau dan juga air laut, Kabupaten Pasuruan juga memiliki potensi perekonomian di bidang pertanian. Ada Durian, Mangga Alpukat dan Apel. Juga beragam macam bunga seperti Sedap Malam dan yang paling diminati ini bunga Krisan”, tutur Bupati.
Menurut Kepala Daerah, dari segala potensi yang ada tersebut pada akhirnya dijadikan sebagai modal utama dalam memaksimalkan program-program pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Terlebih dengan adanya alokasi DBHCHT yang penggunaannya ditujukan untuk lebih memajukan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat.
“Kami miliki alokasi DBHCHT mulai dari tahun 2008 sampai saat ini. Dari alokasi dana ini, yang terbesar ada di tahun 2016 berkisar 322 Milyar. Kami, saya dan Pak Wabup memiliki visi misi agar bisa mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Pasuruan. Juga program unggulan Kabupaten Pasuruan seperti Wak Muqidin (Wayahe Kumpul Mbangun TPQ dan Madin) dan lainnya. Kita juga secara bertahap memindahkan fasilitas-fasilitas Kabupaten Pasuruan yang masih di wilayah Kota untuk dipindah secara bertahap di Bangil”, terangnya.
Dikeatahui, tahun ini Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 200.445.362.000. Dari jumlah tersebut dibagi menjadi 3 bagian. Maing-masing di bidang kesehatan sebesar 73,62 persen atau senilai Rp 147.559.034.560 dan bidang kesejahteraan masyarakat 1,38 persen atau senilai Rp 2.774.986.940. Sedangkan di sektor lainnya yaitu penegakan hukum 25 persen berjumlah 50.111.340.500.
Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro. Berikut Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(zein)
0 Komentar