Liputan5News Lumajang - Pasca Bupati Lumajang Thoriqul Haq meninjau posko pengaduan dugaan E-Warung Nakal dan ditemukan penyelewengan penyaluran bantuan PKH dan BPNT Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, kini giliran Wakil Bupati, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si mendatangi desa tersebut.
Wakil Bupati Lumajang Ir.Hj Indah Amperawati M.Si langsung mengintruksikan seluruh camat di Kabupaten Lumajang untuk segera membentuk posko pengaduan PKH.
“Saya minta seluruh camat membentuk posko pengaduan di semua desa terhitung mulai hari ini, sudah saya sampaikan ke Pak Bupati dan beliau setuju, saya yakin ini tidak hanya terjadi di sawaran kulon,” ujarnya saat meninjau langsung posko pengaduan di Balai Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, Kamis (26/08/2021).
Bunda Indah sebutan akrabnya menemukan beberapa indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh E-Warung dan oknum Pendamping PKH di Desa Sawaran Kulon. Beberapa diantaranya sembako yang telah dipaketkan oleh E-Warung, padahal sesuai aturan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) berhak memilih sembako yang akan mereka terima.
“Mereka sudah memaketkan barang senilai 200 ribu, sebenarnya di dalam aturan itu tidak boleh memaketkan itu, tetapi PKM boleh memilih barang-barang sembako, sayur dan buah juga yang sudah ditentukan daftarnya oleh kementerian dan bisa memililih, ini indikasi penyelewengan, artinya belum tentu juga paketnya senilai 200 ribu, padahal harus transparan,” ungkapnya.
Sebelumnya masyarakat juga melaporkan tidak menerima bantuan selama beberapa bulan namun ketika dicetak pada rekening koran ditemui masih terjadi transaksi. Bunda Indah menemukan ada indikasi yang mengarah ke tindak pidana dan meminta hal ini terus diusut.
“Ada KPM PKH yang menganggap sudah mandiri lapor ke dinsos dan diajukan ke pusat, itu lebih dari setahun yang lalu sudah dilaporkan untuk dicoret sebagai penerima bantuan PKH, ternyata selama itu belum dicoret, bantuan mengalir terus si penerima tidak menerima bantuan tetapi terjadi transaksi ini penyalahgunaan dan itu pidana kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum, saber pungli juga,”pungkasnya. (Rhm)
0 Komentar