Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

"Nekat" Klinik Pratama Griya Sehat Harapan Santosa Rawat Pasien Covid 19 Tanpa Ijin Satgas

Klinik Pratama di Lumajang 

Liputan5News Lumajang - Semakin banyaknya masyarakat yang terpapar Covid 19, bukan berarti instansi kesehatan terkait bisa melakukan penanganan pasien Covid 19 tanpa mematuhi arahan dan anjuran dari Dinas Kesehatan.


Salah satu Klinik di Kabupaten Lumajang, Klinik Pratama Griya Sehat Harapan Santosa yang bertempat di Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang diduga telah melakukan perawatan pasien Covid 19 ,Pasien Covid 19 yang di rawat di Klinik Pratama Griya Sehat Harapan Santosa adalah seorang laki laki AB (45) warga Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.


Guna memastikan kebenaran kabar tersebut,Pada hari Selasa (31/08/2021) Pukul 11.30 Wib beberapa awak media lakukan investigasi ke Klinik Pratama Griya sehat  Harapan Santosa dan temui langsung Direktur Klinik Pratama Harapan Santosa Asiantini membenarkan jika memang benar kliniknya telah merawat pasien positif Covid 19.


"Iya benar mas..ada pasien Covid 19 yang kita rawat di Klinik Pratama,tapi kita sudah kordinasi dengan kepala Dinas Kesahatan dr.Bayu dan Puskesmas Yosowilangun" terangnya.


Di tempat dan waktu yang sama, dr.Faradillah Wirda Kusuma selaku dokter umum di Klinik Griya Pratama Harapan Santosa menyebutkan jika dirinya juga membenarkan kalau telah merawat pasien Covid 19


"Benar mas, kita merawat satu pasien Covid 19, tapi kita sudah kordinasi juga sama pihak puskesmas" terangnya 


Dr.Faradillah juga menyebutkan jika arahan dari dinas kesehatan di saat ada masyarakat yang terpapar Covid 19 maka wajib untuk di rujuk di Rumah Sakit dan apabila menolak maka wajib melakukan isoman di rumah dengan tetap di awasi dari dinas kesehatan terkait.


Sementara Kepala Puskesmas Yosowilangun Irniwati Zakaria sa'at memberikan arahan di klinik tersebut pada hari yang sama pastikan jika Klinik dilarang melakukan perawatan terhadap Pasien Covid 19. 


"Pada intinya Klinik di Larang untuk melakukan perawatan pasien yang terpapar Covid 19 dan itu merupakan sebuah Kesalahan" terangnya dengan jelas.


Sehabis memberikan arahan kepala puskesmas Irniwati Zakaria di mintai keterangan terkait larangan klinik merawat pasien covid enggan memberikan keterangan malah menyuruh konfirmasi ke Kepala dinas kesehatan.


"Jenengan konfirmasi ke kepala dinas aja pak bayu" paparnya


Dari keterangan Direktur Klinik Pratama tersebut pihak media langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dr.Bayu melalui telepon selulernya , dr Bayu membantah bahwa dirinya telah memberikan ijin terkait Klinik Pratama untuk melakukan perawatan terhadap pasien yang terpapar Covid 19.


"Saya nggak pernah memberikan ijin kepada Klinik Pratama mas" terangnya


Di singgung lebih jauh tentang arahan dari Dinas Kesehatan tersebut mengapa di saat warga yang terpapar Covid 19 menolak di rujuk di Rumah sakit dan harus Isoman di rumah akan tetapi malah di rawat di Klinik Pratama yang Notabene tidak mendapat ijin dari Satgas Covid 19 menjelaskan "Kalau itu tergantung Kondisi mas." tanpa menyebutkan alasan dengan gamblang dan terkesan gugup dalam memberikan komentar.


Dari informasi sebelumnya dua pasien positif Covid 19 meningal dunia di klinik Griya Sehat Harapan Santosa benarkah??. ...Bersambung. (Rhm)

Posting Komentar

0 Komentar