Liputan5News Pasuruan - Merasa ditipu oleh oknum kepala desa Ranuklindungan, Misnajar salah seorang kontraktor warga desa Plososari kecamatan Grati kabupaten Pasuruan segera membuat laporan ke aparat penegak hukum polres pasuruan kota.
Hal ini sebagaimana di ungkapkan Agus jalaludin selaku ketua lembaga swadaya masyarakat Gema anak bangsa (GAB) Pasuruan yang juga mendampingi korban asal desa plososari tersebut pada media Liputan5news.com dirumahnya.
"Sudah hampir sekitar satu tahun klien saya di iming imingi penggarapan proyek pembangunan pendopo desa Ranuklindungan,serta sudah menyetor uang sebesar Rp.50.000.000 pada Yuslimu,kepala desa Ranuklindungan secara langsung dengan memakai kwitansi,meski di atasnamakan pinjam." ungkapnya.
Agus menegaskan jika pihaknya sudah koordinasi pada salahsatu penegak hukum di wilayah polres pasuruan kota tentang dugaan kasus penipuan oleh oknum kepala desa tersebut .
"tinggal langkah selanjutnya,karena dirasa tidak ada itikad baik dari kepala desa untuk mengembalikan uang klienya karena sudah gagal memberikan garapan proyek sesuai janjinya maka kita akan melaporkanya ke aparat hukum." tegas Agus cokel yang biasa pria ini disebut.
Hal ini juga dibenarkan oleh misnajar,kontraktor yang berasal dari desa plososari.
"benar mas sudah lama sebenarnya saya dijanjikan untuk diberi garapan proyek pendopo sebesar Rp. 566.095.000 dengan kegiatan pembangunan pendopo desa,bahkan proposal pengajuanya juga sudah ditunjukan pada saya serta salinanya.namun hingga kini tidak terlaksana,bahkan proyek pembangunan pendopo desa infonya juga diberikan orang lain yang saat ini sedang dalam pengerjaan." jelasnya.
Dikonfirmasi terkait polemik dugaan penipuan dengan iming iming proyek ini, Kades Ranuklindungan Yuslimu tidak mengangkat telephonya, konfirmasi singkat melalui pesan wathshap saat berita ini akan di unggah juga tidak dibalasnya.(Zei)
0 Komentar