Liputan5News Kota Serang - Peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76, petugas dari Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten dan Polsek Jajaran menghentikan pengguna jalan dan pengemudi kendaraan di daerah hukum Polres Serang Kota. Selasa (17/8/2020)
"Kita mengajak warga mengheningkan cipta sejenak dalam rangkaian peringatan hari Kemerdekaan RI ke-76," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH.
Kegiatan tersebut tampak digelar di sejumlah jalan umum di daerah hukum Polres Serang Kota, kegiatan ini dilakukan berbarengan dengan upacara pengibaran bendera di Istana.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berdiri tegap dan memberikan penghormatan. Bagi pengendara diperkenankan tetap berada di kendaraannya,"ujar Kapolres.
Tiga menit berselang, petugas mempersilakan pengendara untuk kembali melanjutkan perjalanannya. (Jml/Hms)
0 Komentar