Vaksinasi tenaga pengajar terus di gencarkan di wilayah kabupaten pasuruan |
Liputan5News Pasuruan - Menjelang rencana dilaksanakannya sistem pembelajaran tatap muka dengan komposisi 50 persen kehadiran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan makin intens melakukan vaksinasi Covid-19. Terutama menyasar pada para tenaga pengajar di seluruh sekolah yag tersebar di 24 Kecamatan. Baik guru sekolah formal maupun non formal.
Berdasarkan pantauan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan hingga tanggal 12 Agustus 2021 diketahui bahwa vaksinasi dosis pertama yang diberikan kepada guru Sekolah Dasar (SD) mencapai 92,97 persen. Atau sudah menyasar pada 7.206 guru dari total target 7.751. Sedangkan vaksinasi dosis keduanya sudah melampaui persentase 78,16 persen atau sebanyak 6.058 guru.
Sedangkan vaksinasi untuk tenaga pengajar di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencapai 88,73 persen. Atau telah menyasar pada 1.480 guru dari 1.668 total target. Tak jau berbeda dengan persentase vaksinasi dosis kedua yang mencapai 84,47 persen dengan penerima vaksin sebanyak 1.409 guru.
Lalu bagaimana dengan vaksinasi yang dilakukan terhadap para guru sekolah non formal seperti Madin, TPQ dan Pondok Pesantren? Dari sasaran guru Madin yang harus divaksin sebanyak 4.602 orang, 2.868 diantaranya sudah menerima atau 70,61 persen. Sedangkan dosis kedua sebanyak 2.223 guru atau 54,73 persen.
Demikian halnya dengan vaksinasi terhadap guru TPQ, Pondok Pesantren yang terus dioptimalkan pelaksanaannya. Persentase masing-masing mencapai 50 persen lebih untuk vaksinasi dosis kedua.
Diketahui, terhitung mulai hari Rabu (11/8/2021), Kabupaten Pasuruan kembali memasuki zona oranye dalam peta sebaran Covid-19 yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, selama hampir sebulan lebih, Kabupaten Pasuruan masuk kategori zona merah.
Perubahan status zonasi tersebut tentunya melegakan sekaligus menggembirakan bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga Kabupaten/ Kota lainnya di tanah air yang selama ini masih menerapkan sistem pembelajaran secara daring. Untuk kemudian bisa kembali menerapkan sistem pembelajaran tatap muka secara bertahap.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron mengisyaratkan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersiap untuk melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka. Tentunya hal itu baru akan diberlakukan jika sudah ada Surat Edaran Bupati Pasuruan yang mengaturnya.
Mekanismenya, apabila nantinya sistem pembelajaran tatap muka sudah bisa diterapkan, pihak sekolah bisa mengatur jam masuknya secara bergantian hari atau bergantian murid. Pastinya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat (zein)
0 Komentar