Pesta Pernikahan Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan |
Liputan5News Pasuruan - Heboh anggota dewan gelar pesta pernikahan ditengah pemberlakuan PPKM menjadi sorotan publik. Setelah viral melalui media sosial dan group whatsapp tentang video live musik dangdut dugem dengan panggung megah dilengkapi sound system musik lengkap beserta lighting panggungnya, terlihat juga dalam video ratusan orang yang berjoget ria tanpa jarak dan masker membuat heboh masyarakat pasuruan.
Diketahui pesta pernikahan dengan iringan musik dangdut itu sendiri dilakukan dalam rangka pesta pernikahan salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten pasuruan, Akhmad mujangki yang di gelar di desa pusung malang kecamatan puspo kabupaten pasuruan. sabtu (28/08/2021).
Meski pesta musik dangdut dugem tersebut dibubarkan oleh jajaran polsek puspo pada saat itu juga sekitar pukul 23.00 wib,namun masyarakat seolah tampak memberikan penilaian tersendiri yang rata rata mengecam gelaran pesta musik dangdut yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut yang nota bene harus bisa menjadi publik figur,dan contoh bagi halayak dalam mematuhi PPKM yang saat ini masih diterapkan pemerintah dalam rangka membendung penyebaran covid 19.
Salah satu kecaman datang dari ketua aliansi Gema anak bangsa pasuruan timur (GAB PASTIM),Agus jalaludin."Ketika warga biasa langsung ada tindakan pembubaran dari petugas meski hajatan tanpa ada iringan live musik,maka kali ini aparat penegak hukum yang didalamnya juga satuan gugus tugas covid 19 harus tegas melakukan tindakan hukum pada yang bersangkutan,apalagi seorang anggota dewan yang seharusnya memberi contoh baik pada masyarakat." tegas Agus.
Agus menambahkan,dirinya juga akan bertindak sebagai warga masyarakat yang merasa dirugikan karena ulah salahsatu anggota DPRD asal puspo tersebut yang sudah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum,yaitu tentang kekarantinaan dan penanggulangan penyakit menular yang dapat membahayakan masyarakat."dalam waktu dekat saya akan buatkan laporanya,baik pada polres pasuruan ataupun ke polda jawa timur.ungkap pria berkuncir ini di ahir keteranganya.
Untuk mengkonfirmasi terkait tindakan yang diduga melanggar protokol kesehatan karena menggelar pesta dangdutan di acara pernikahan anggota dewan di puspo ini,Sudiono fauzan ketua DPRD kabupaten pasuruan tidak memberikan jawaban pasti,namun mengarahkan untuk konfirmasi ke sekretaris daerah dan kepolisian."tanya ke pak sekda saja mas dan aparat (polres).balasnya via whatshap.
Sementara,sekretaris daerah kabupaten pasuruan, Anang saiful wijaya dihubungi media ini tidak membalas konfirmasi hingga berita ini ditulis.(Zei)
0 Komentar