Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Hak Jawab PT.Pratiwi Putri Sulung Adanya Proyek Jaringan Gas Kota Probolinggo

 


Liputan5News.com Probolinggo - Proyek Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) memberikan hak jawab atas pemberitaan yang berjudul " Diduga Asal Tutup Lobang Dan Tak Sesuai Standar K3, Lsm Lira Soroti Proyek Jargas Di Kota Probolinggo, yang di terbitkan media online Liputan 5News.com pada hari senin (2/8/2021)



Contruction Manager PT.Pratiwi Putri Sulung area Kota Probolinggo Pandu Andiyani menyampaikan pada media Liputan 5News.com kamis (5/8) bahwa Proyek ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang mana telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.



Dirinya menambahkan pembangunan ini semua sudah berjalan sesuai  Juknis yang di tentukan, serta dirinya menyampaikan pembangunan jaringan Gas Bumi untuk rumah tangga di Kota Probolinggo T.A.2021 berdasarkan No.Kontrak 01600.SP/PPK-EPC/JRG 18/2021. akan melakukan Rekondisi pasca Kontruksi seperti kualitas jalan, saluran, beton deuker, dan aspal seperti semula," tegas pria yang akrab di sapa bang Pandu.

Pernyataan ini sudah saya layangkan surat kepada pemerintah Daerah Kota Probolinggo melalui PUPR, jadi masyarakat tidak usah lagi merasa di rugikan dengan adanya galian di pingir jalan' lawong proyek ini tujuannya untuk masyarakat juga," ucapnya.

Berkaitan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semuanya sudah di lakulan sesuai Undang-Undang dan Peraturan Tenaga Kerja, jadi tidak benar kalau pihaknya mengabaikan, karena K3 itu merupakan kewajiban bagi pelaksana dan pekerja,"pungkas. (red)

Posting Komentar

0 Komentar