Liputan5News Bondowoso - Mantan Kepala Desa Bendelan Kecamatan Binakal, Bondowoso, angkat bicara terkait dirinya yang dituduh menggelapkan aset Desa. Bahkan dirinya akan dilaporkan ke Polisi oleh perangkat Desa jika honor PPKD tidak kunjung diberikan.
Menurut mantan Kades Bandelan HMD, apa yang dituduhkan oleh mantan anak buahnya tidaklah benar. Dia mengklaim bahwa Honor yang digugat perangkat Desa sudah diselesaikan di Kecamatan.
"Sudah diselesaikan di Kecamatan, Tanggal 15 Agusutus ini penyelesaiannya, karena saya berjanji tanggal 15 Agustus membayar," kata dia. Minggu (8/8/2021).
Adapun masalah aset Desa (TKD), dia juga mengklaim sudah selesai. Dan masalah BUMDES, pihaknya tidak tahu menahu.
"Terkait BUMDES, seharusnya yang bertanggungjawab penuh terhadap Bumdes itu, adalah Ketua BUMDES, karena Pemdes mentransfer uang ke rekening Bumdes," ucapnya.
Dia menambahkan, Penyelesaian semuanya, sudah dilakukan di kecamatan yang di fasilitasi oleh Camat Binakal, disaksikan oleh Sekcam, PJ Kades, dan perangkat Desa Bendelan.
"Ya, semua persoalan sudah selesai," jelasnya.
Diberitakan sebelumya, sejumlah perangkat Desa Bendelan Kecamatan Binakal mendatangi Pendopo Bupati Bondowoso.
Mereka datang untuk melaporkan mantan Kades Bendelan Kecamatan Binakal HMD
karena tak memberikan honor Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan desa (PPKD) kepada 7 orang perangkat desa Bendelan. Diperkirakan, total honor PPKD 7 orang perangkat desa selama 6 tahun mencapai Rp. 58.000.000.
Bahkan sejumlah perangkat Desa Bandelan mengancam akan melaporkan ex Kades HMD ke polisi jika Bupati Salwa Arifin dan Inspektorat tidak bisa bertindak. (tim)
0 Komentar