Liputan5News Pasuruan - Pelanggaran protokol kesehatan pada gelaran hajatan salahsatu anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) kabupaten pasuruan asal desa pusung malang kecamatan puspo,Akhmad mujangki mendapat pengawalan dari Aliansi Gema Anak Bangsa (GAB)PASTIM Pasuruan dalam proses hukumnya.
Agus jalaludin ketua umum GAB Pastim,pada media ini usai klarifikasi hasil laporanya terhadap pelanggaran prokes oleh anggota dewan di polres pasuruan saat diruang SPKT Polres menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan atas kasus ini.
"untuk kasus pelanggaran prokes yang menyebabkan terjadinya kerumunan akibat gelaran orkes Dangdut pada pesta pernikahan anggota dewan ini menjadi atensi kami untuk terus mengawal." ungkapnya.
Agus Jalaludin saat klarifikasi di SPKT Polres Pasuruan, terkai laporannya. |
Agus mengungkapkan bahwa pengawalan kasus ini dilakukanya agar proses hukum pada ahirnya nanti mendapatkan sanksi hukumnya lebih maksimal,karena mengingat pelanggaran ini dilakukan oleh seorang anggota dewan secara sengaja yang notabene harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum,bukan malah melanggar hukum.ujarnya
Sementara, Kapolres Pasuruan AKBP. Erick Frendiz pada awak media menyatakan bahwa pada malam minggu tersebut,ada 4 titik yang melaksanakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.
"semuanya kita periksa melanggar protokol kesehatan." kata Erick.
Husus untuk anggota dewan yang menggelar hajatan dan adanya live musik dangdut yang videonya viral dimedia sosial,kapolres menegaskan pihaknya tidak akan membedakan dalam penanganan perkaranya.pihaknya mengedepankan prinsip equality before the law,yakni persamaan dimuka hukum.tegasnya.(Zei)
0 Komentar