Liputan5News Probolinggo - Kabar terkini selasa (6/7) terkait kasus tiga (3) oknum anggota polisi Polresta Probolinggo diduga melakukan pesta narkoba di vila tretes pandaan, pasuruan pada hari kamis (20/5) oleh satreskoba Polres Pasuruan.
Wartawan Liputan5News.com menemui Kasi Propam Mapolresta Probolinggo Ipda Rudy hartono untuk di konfirmasi, dirinya menyampaikan bahwa kasus tersebut terus diproses dan saat ini semua pemberkasan sudah selesai tinggal di sidangkan saja mas" ucap Rudy.
Rudy meneruskan bahwa Propam Polresta Probolinggo sudah mengirim surat SP2HP2 kepada Aliansi Lsm Peduli Pemberantasan Narkoba atas kasus yang menyangkut 3 oknum anggota Polresta Probolinggo.
Kordinator Aliansi Prasetyo Eko mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) dari Mapolresta Probolinggo pada hari selasa (29/6) dimana kasus tersebut sudah siap di sidangkan," jelas eko selaku walikota Lsm Lira
Langkah selanjutnya pihak Aliansi Lsm Peduli Pemberantasan Narkoba akan menyurati Polres Pasuruan untuk segera menangkap dan menahan 3 oknum anggota Polresta Probolinggo, agar proses penegakan hukum pidananya lebih profesional dan berkeadilan di mata publik," tegasnya.
Kami terus akan mengawal kasus ini sampai tuntas, harapan kami beserta masyarakat 3 oknum anggota Polresta Probolinggo mendapatkan hukuman sesuai UU dan Peraturan yang berlaku, serta mendapatkan hukuman pemecatan dari kesatuan polisi.
Pihak Ketua Lsm Penjara Probolinggo Raya berharap pihak Kepolisian betul-betul Transparan menangani kasus yang melibatkan oknum anggota Polresta Probolinggo, jangan hanya masyarakat kecil yang dijadikan korban, apalagi tiga oknum anggota polisi tersebut sudah sering kali melakukan pelanggaran yang sama," pungkas damoanto. (gus)
0 Komentar