Liputan5news Pasuruan -Segerombolan massa berkumpul di Kantor Walikota Pasuruan, di duga mereka terpengaruh unggahan Pamflet "unjuk rasa" di media sosial facebook ataupun instagram yang menyebar beberapa hari lalu dengan isi pamflet "Pasuruan Melawan menolak PPKM darurat "
Terpantau Massa yang melakukan aksi ini tergolong masih muda dan ada yang berasal dari luar Kota Pasuruan, mereka melakukan aksinya di tengah berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM darurat) dengan berkumpul dan menimbulkan Kerumunan ,Kamis Siang tadi (15/7/2021).
Aksi segerombolan massa pemuda ini sangat mengganggu masyarakat Kota Pasuruan , karena ricuh di sekitar pemukiman serta menyerang Petugas Kepolisian yang berjaga, bahkan tanpa Korlap.
Beberapa Masyarakat sekitar mengatakan "Aksi pemuda yang berunjuk rasa ini hanya membuat gaduh, bisa di katakan mengganggu"
Masyarakat Kota Pasuruan dan Kepolisian menyayangkan karena gerombolan yang berkerumun tersebut hanyalah pemuda yang tujuannya tidak jelas ,terdiri dari beberapa pelajar anak punk , pengamen yang termakan isu pamflet unjuk rasa menolak PPKM darurat yang tersebar medsos .
Dengan Cepat tanggap Petugas Kepolisian mengamankan gerombolan Pemuda yang berunjuk rasa tersebut dan langsung di bawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk di data.
"Kami amankan dan kami proses para pemuda yang berkerumun tersebut ,karena anarkis dan mengganggu Masyarakat Kota Pasuruan serta merusak Pos Polisi " Jelas AKBP Arman
"Kami menduga ada penggerak dari oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab, saat ini masih kami dalami" imbuh AKBP Arman Orang nomor satu di Polres Pasuruan Kota. (Ndre/Zein)
0 Komentar