Liputan5News Bondowoso - Proses tender pembangunan Kamar Operasi Terintegrasi dua ruang operasi dan rehab ruangan penunjang pada bangunan Rumah Sakit senilai Rp 13,5 miliar lebih di RSU dr Koesnadi, jadi sorotan utama sejumlah fraksi di DPRD. Kamis, (1/7/2021).
Proses tender proyek Rumah Sakit tersebut terungkap saat sejumlah fraksi di DPRD Bondowoso menggelar Rapat paripurna pandangan umum terhadap RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Diantara Fraksi yang menyoroti hal tersebut, yakni Fraksi PKB, PDI Perjuangan dan Fraksi Amanat Golongan Karya.
Dalam pandangannya, Jubir Fraksi PKB, H. Sutriyono. menyebut Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, terdapat permasalahan dalam proses perencanaan, proses pengadaan, dan proses pelaksanaan pekerjaan yang dimenangkan oleh PT. IWSH.
Sutriyono menyebut, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak perjanjian,
Proporsi biaya perncanaan tidak sesuai dengan Permen PU dan Perumahan Rakyat No. 22 Tahun 2018.
Didalam Permen PU dan Perumahan rakyat No. 22 Tahun 2018 pada lampiran diantaranya menyatakan bahwa biaya perencanaan konstruksi adalah sebesar 15,16% - 18,04% dari nilai pekerjaan konstruksi. Dalam kegiatan ini nilai pekerjaan konstruksi bangunan sebesar Rp.928.901.081,61 (sembilan ratus juta dua puluh delapan lebih).
"Tetapi nilai pekerjaan konsultan perencanaan mencapai Rp. 441.120.000,- yang setara dengan 47,49% dari nilai pekerjaan konstruksi bangunan," kata Sutriyono.
Disamping itu, kata dia, perubahan akta pendirian perusahaan PT IWSH tidak sesuai dengan dokumen asli. Dan Pengalaman pekerjaan perusahaan tidak benar. Serta surat Referensi Personal pelaksanaan konstruksi tidak benar. Laporan keuangan tidak sesuai dengan persyaratan kualifikasi.
Lebih rinci, fraksi Amanat Golongan Karya yang disampaikan oleh Kukuh Rahardjo menyebut, Pengelolaan Pendapatan asli daerah belum tertib, yang ditunjukkan dengan adanya permasalahan pelanggaran transaksi perolehan hak BPHTB, sehingga terjadi kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 307.500.000.
"Ditemukan beberapa kelebihan pembayaran atas belanja dari beberapa SKPD baik karena keterlambatan, pemahalan harga dan kekurangan volume yang nilainya sangat besar. Terutama pada pengadaan Pekerjaan Sistem Rancang Bangun Kamar Operasi RSU Dr. H. Koesnadi sebesar Rp 2.022.179.000. (dua miliar lebih)," ungkap Kukuh.
Kukuh melanjutkan, Pengadaan Pekerjaan Sistem Rancang Bangun Kamar Operasi RSU Dr. H. Koesnadi.
Dengan anggaran sebesar Rp 13.461.000.000,- (tiga belas miliar lebih, Penetapan pekerjaan design dan build tidak memenuhi kriteria kompleks dan mendesak sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 tahun 2020.
Adapun Fraksi PDI-P meminta penjelasan Terkait dengan penghapusan aset berupa kendaraan Roda 4 bekas Kecamatan.
Bambang Suwito yang menjadi Jubir Fraksi PDI perjuangan, mempertanyakan sistem perencanaan penganggaran yang dilakukan, tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) terhadap kelebihan bayar pada pembangunan di RSUD dr. Koesnadi hingga mencapai 2 miliar lebih.
Disisi lain, pihak Bupati Bondowoso akan menjawab semua pandangan fraksi-fraksi tersebut, yang dijadwalkan pada Hari Senin Tanggal 4 Juli 2021.(bay)
0 Komentar