Liputan5News Pasuruan - Proyek senilai milyaran rupiah berupa Rekonstruksi jalan watestani-Sanganom dikecamatan nguling yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berupa DAK Reguler yang dikerjakan oleh PT.Liman Jaya Trans Mix dengan konsultan pengawas PT.Elemen Tiga Tiga terus mendapat sorotan pegiat lembaga swadaya masyarakat Pasuruan timur.
Proyek Rekonstruksi jalan yang dikerjakan dengan nomor kontrak: 602.1/KPA-1/014.04.3/DAK-IV/424-073/2021 disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan RAB DESIGN nya.Sebagaimana di utarakan Zainal arifin,ketua Garda Nusantara kabupaten Pasuruan."Sesuai pantauan Tim kami dilapangan,terdapat beberapa temuan seperti Gradasi aspal yang kita anggap tidak sesuai Mutunya,hal ini terlihat butiran batu yang masih nampak terlihat jelas.ungkapnya.
Zainal menambahkan juga terdapat ketebalan pengaspalan yang bervariasi,hususnya antara ketebalan aspal dilokasi COR dengan ketebalan aspal yang tidak di COR. "ada dugaan pengawasan dinas tidak berjalan semestinya,hal ini sebagaimana pengamatan kita dilokasi proyek.lokasi yang di COR jauh lebih tebal daripada lokasi yang tidak di COR." jelasnya.
"Pengerjaan Tembok penahan tanah (TPT) juga begitu,kita duga ada kekurangan dalam ketebalan pasanganya hususnya pada campuran pasir dan semenya." imbuh Zainal.
Hal senada juga dinyatakan Hermali wijaya."Proyek milyaran,yang dikerjakan diwilayah kerja kita ini akan terus kita kawal,karena kita tidak ingin proyek yang dikerjakan oleh perusahaan sebesar PT.Liman Jaya Trans Mix ini tidak bertahan lama karena mutunya yang tidak sesuai spesifikasi dan RAB DESIGN nya."apalagi ini juga desa kita sendiri diwilayah nguling,kita akan terus mengawal agar dinas juga bisa bekerja maksimal dalam pembinaan ataupun pengawasanya pada proyek proyek yang menggunakan duit rakyat." jelas Hermali dengan muka tampak keras.
Dikonfirmasi soal hasil koordinasi dengan Dinas PU Binamarga kabupaten Pasuruan, kembali Zainal arifin menyatakan bahwa Lembaganya sudah melayangkan permintaan data salinan RAB DESIGN Proyek Rekonstruksi Jalan Watestani-Sanganom."Surat permintaan data salinan RAB DESIGN nya sudah kita layangkan ke Satkernya,dan kita tunggu dalam waktu dekat jika tetap tidak memberikan balasan,tentunya langkah selanjutnya akan kita tempuh sesuai aturan yang ada".
"Dalam waktu dekat jika tidak ada itikad baik dari dinas PU Binamarga untuk memberikan balasan terhadap surat kita,maka sudah kita siapkan surat laporanya dan akan kita layangkan pada lembaga yang berwenang yaitu surat gugatan pada Komisi informasi propinsi jawa timur karena kita anggap Satuan kerja di Dinas PU Binamarga kabupaten Pasuruan sengaja melanggar undang undang keterbukaan informasi publik(KIP). tegas Zainal.(Dre/pung)
0 Komentar