LIPUTAN5NEWS SIDOARJO - Di hari kedua PPKM darurat, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi di dampinngi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 Letkol inf M. Iswan Nusi melakukan penertiban pelaksanaan PPKM darurat di wilayah Sidoarjo. Minggu (4/7/2021) malam.
Penertiban berangkat dari pendopo kabupaten menuju Ciwalk di kawasan Jalan KH. Mukmin, di kawasan ini tidak ditemukan pelanggaran. Masyarakat sudah tertib melaksanakan PPKM darurat dengan baik dan benar.
Dari Jalan KH. Mukmin rombongan bergeser menuju ke wilayah Kecamatan Wonoayu dan wilayah Kecamatan Krian. Di wilayah Kecamatan Krian rombongan menyisir kegiatan masyarakat di sekitaran pasar Krian dan stasiun Kereta Api Krian.
Sungguh tidak diduga di sekitaran stasiun Kereta Api Krian di temukan tempat judi dadu beserta barang bukti berupa alat judi, tas, uang dan handphone. Pemain judi melarikan diri ke area rel Kereta Api. Selain itu juga di temukan alat judi berupa mesin dingdong di salah satu rumah warga di sekitar stasiun Kereta Api.
Di tempat kejadian, kepada awak media Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, dari penyisiran beberapa lokasi di wilayah Sidoarjo Kota, Wonoayu sampai di Krian pada hari kedua PPKM darurat sudah banyak jalan-jalan yang tutup. Karena sekarang masih dalam masa transisi kami akan terus menerus melakukan sosialisasi penertiban masyarakat agar bisa memahami betapa pentingnya memutus mata rantai covid-19, yang mana saat ini semua rumah sakit sudah overload lantaran banyaknya pasien terjangkit covid-19.
"Alhamdulillah penertiban pada hari kedua PPKM darurat banyak penemuan-penemuan yang ada di sekitar stasiun Kereta Api Krian. Saya sangat berharap kepada Dandim 0816 dan Kapolres Sidoarjo terus melakukan kegiatan penertiban. Mudah - mudahkan dengan adanya kegiatan penertiban seperti ini bisa membuat masyarakat di Krian menjadi jera. Saya juga berharap kepada Camat Krian untuk berkomunikasi dengan Kapolsek Krian dan Danramil Krian guna mengadakan sidak- sidak seperti ini," jelasnya.
"Saya memohon kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini supaya kita semua terhindar dari covid-19," harapnya.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, pada hari kedua PPKM darurat kami dari Polresta Sidoarjo bersama Wakil Bupati Sidoarjo dan Dandim 0816 serta dengan segenap komponen yang ada bersama-sama menegakkan aturan PPKM darurat.
"Pada prinsipnya kita tegakkan aturan bahwa kegiatan-kegiatan pada pukul 20.00 WIB harus sudah berhenti kecuali sektor-sektor yang esensial," jelasnya.
"Di wilayah Krian yang merupakan daerah yang padat dan ramai kita berikan himbauan-himbauan kepada masyarakat," tambahnya.
"Terkait dengan penemuan alat-alat judi nanti kita proses sesuai dengan peraturan yang ada," tambahnya.
Kapolresta Sidoarjo juga menambahkan, untuk pelanggar aturan PPKM darurat akan kita kenakan sanksi denda, tetapi untuk sementara ini kita lebih banyak memberikan himbauan dan teguran karena masyarakat banyak yang belum mengerti aturan PPKM darurat. Kita akan terus bergerak kalau memang tidak bisa di berikan himbauan dan teguran nanti kita proses sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sidoarjo mari kita tegakan aturan PPKM darurat untuk kebaikan kita bersama dan kurangi mobilitas," tegasnya.
"Mudah-mudahan setelah berakhirnya masa PPKM darurat tanggal 20 Juli 2021 angka penyebaran covid-19 di wilayah Sidoarjo menurun," harapnya.(Yanti)