Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kontroversi Keberadaan konsultan Pribadi Bupati Bondowoso



Liputan5News Bondowoso - Bupati Bondowoso Salwa Arifin diketahui memiliki Staf pribadi atau konsultan pribadi yang di tempatkan di pendapa Bupati Bondowoso. 

Konsultan pribadi Bupati tersebut mendapat sorotan publik kerena keberadaan posisinya yang belum jelas. 

PJ Sekda Bondowoso Soekaryo dikonfirmasi mengatakan, bahwa konsultan pribadi Bupati tersebut masih dalam evaluasi, sebagai apa diposisikan. Namun yang bersangkutan sudah mulai bekerja dan dilibatkan ke dalam internal pemerintah Daerah seperti dilibatkan dalam sebuah rapat internal bersama PJ Sekda. 

"Kita akan melihat tiga Bulan kedepan kinerjanya untuk merubah pembangunan di Bondowoso, jika dia (konsultan Bupati.red) tidak bisa berbuat apa-apa, saya akan sampaikan ke Bupati, kita menimbang azas manfaatnya untuk Bondowoso," ucap PJ sekda dihubungi via selulernya. 

Data yang berhasil dihimpun, Konsultan Bupati tersebut merupakan pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al Khozini, Kaliwates, Jember, yakni Muhammad Khozin atau dipanggil Ra Khozin. Dia juga sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Jawa Timur Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK). 

Adapun GPK tersebut merupakan sayap dari Partai Persatuan pembangunan  (PPP). dimana DPC PPP Bondowoso sebagai partai pengusung Bupati Salwa dalam Pilkada 2018 silam. 

Ketua DPC PPP Kabupaten Bondowoso. H. Bukhori Mun'in di konfirmasi terkait keberadaan Ra Khozin itu mengatakan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu mengenai perekrutan konsultan Bupati tersebut. 

"DPC PPP Bondowoso tidak pernah merekomendasi, dan saya tidak mengerti regulasinya, semua kewenangan Bupati," ungkapnya, Rabu, (14/7/2021). 

Sementara itu, ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). H. Thahir dikonfirmasi via pesan Whatsapp mengatakan, jika Bupati merekrut konsultan secara pribadi, hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan regulasi ketatanegaraan. 

"Tidak ada kewajiban Negara memfasilitasi terhadap kegiatannya," kata dia. 

H.Tahir sebagai ketua TP2D kurang menyetujui keberadaan staf ahli atau konsultan pribadi Bupati Salwa, apalagi TP2D sampai saat ini belum diberikan SK. sedangkan pihak Pendopo merekrut orang luar yang belum jelas posisinya. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar