Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Komisi 1 DPRD Bondowoso Minta Disdukcapil Benahi Data Adminduk

 

Liputan5News Bondowoso - Komisi 1 DPRD Bondowoso meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Bondowoso agar segera membenahi carut marut data kependudukan masyarakat. 

Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso, H. Tohari mengatakan, selama ini banyak keluhan masyarakat Bondowoso, data Adminduknya bermasalah, seperti NIK tidak online, NIK ganda, NIK terpakai orang lain, beda nama, beda alamat, dan masalah lainnya. 

"kami meminta kepada Dispendukcapil, para camat, agar secepatnya mencari solusi dalam masalah ini," kata H. Tohari saat Rapat kerja bersama OPD Mitra Komisi 1. Jumat, (16/7/2021). 

Legislator PKB itu mengungkapkan, salah satu faktor terhapusnya hak masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan pemerintah, seperti layanan kesehatan gratis, bantuan sosial, PKH, BPNT dan bantuan lainnya, kuncinya ada pada administrasi kependudukan. 

Menurutnya, jika kesemrawutan adminduk tersebut tidak segera dibenahi, maka akibatnya masyarakat akan terhambat mendapatkan bantuan sosial yang akan didistribusikan oleh pemerintah. 

“Akibatnya Bansos tidak bisa disalurkan kepada penerima, karena data NIK calon penerima Bansos tidak valid sesuai ketentuan" ujarnya. 

Dikatakannya, carut marut data kependudukan menandakan ketidakpatuhan Pemerintah Daerah terhadap ketentuan yang berlaku. 

H. Tohari mewanti-wanti, semrawutnya adminduk itu akan menyebabkan orang yang berhak mendapatkan bantuan ternyata tidak mendapatkan, dan justru yang tidak berhak mendapatkan ternyata mereka mendapatkan. 

Dia menambahkan, di tengah pandemi ini, jika pemerintah Daerah tidak segera tanggap membenahi adminduk, maka Pemda akan menambah kondisi sosial masyarakat semakin buruk. 

“Ini menjadi kewajiban pemerintah Daerah untuk hadir memenuhi hak-hak masyarakat, Kami meminta kepada Bupati Bondowoso, Pj Sekda, Dispendukcapil, agar secepatnya memperbaiki sistem adminduk," pungkasnya. (bay)

Posting Komentar

0 Komentar