Damoanto (baju merah) bersama Jaksa Ardian Junaedi saat di Kejari Kabupaten Probolinggo |
Liputan5News Probolinggo - Jaksa Ardian Junaedi SH. MH sangatlah layak mendapat apresiasi atas kinerjanya yang sudah mengungkap kasus korupsi dana BOS di wilayah hukumnya Banda Neira, Ambon beberapa waktu lalu. Dan yang baru ini ia membuat sebuah terobosan lagi untuk melakukan penyelidikan ulang dugaan korupsi pekerjaan Standart Runway Bandara Banda Neira yang sudah menyeret dua terpidana.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Penjara Probolinggo Raya, Damoanto menjelaskan dirinya mengenal baik Jaksa Ardian saat menjabat sebagai Kasipidum Kabupaten Probolinggo.
"Beliau orang yang sangat ramah dan selalu transparan pada semua teman-teman Media dan LSM. Saya bangga terhadap beliau yang masih muda sudah berhasil mengungkap kasus Korupsi di Ambon." jelasnya pada media Liputan5News. Sabtu (10/07/2021).
Masih Damoanto, ia berharap Jaksa muda ini bisa menjabat kembali menjadi Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo. Karena beliau memiliki rasa dedikasi yang tinggi dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya sebagai penegak hukum. (red)
0 Komentar