Liputan5News Bondowoso - Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan penandatanganan MOU (Memorandum of Standing) dengan Ka Kanwil Dirjen Kekayaan Negara dan Ka Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jatim, berlangsung di Peringgitan, Selasa, (22/6/ 2021).
Ka Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, yakni Taukhid mengatakan, MOU ini adalah pemanfaatan bersama, baik data, informasi dan penguatan koordinasi implementasi kebijakan fiskal di Wilayah Bondowoso.
Dijelaskannya, MOU ini lebih kepada deklarasi untuk menyampaikan data dan keuangan APBN yang turun ke masyarakat Bondowoso, agar masyarakat paham. Adapun jumlah APBN sekitar 2.750 triliun.
"Bondowoso mendapat jatah 1,8 triliun, dari APBN, ini untuk masyarakat," kata dia.
Anggaran 1,8 T tersebut meliputi anggaran pansiunan, penanganan kesehatan, pembayaran claim Covid-19, dan semua anggaran itu dari pusat.
Dijelaskannya, implementasi yang terjadi di Bondowoso datanya sudah disampaikan, saat sebelum penandatanganan MoU. Bupati beserta perangkatnya juga berhak tahu tentang anggaran itu.
Secara keseluruhan, kata dia, dana dari Pemerintah yang turun ke Jawa Timur minimum Rp. 135 Triliun. Dari dana tersebut, di alokasikan kepada 39 Pemerintahan, 38 untuk Kota dan satu untuk Provinsi.
Dia berharap, implementasi APBN ini nyata di masyarakat dan itulah tujuannya datang ke Bondowoso untuk deklarasi. (ubay)
0 Komentar