Liputan5News Probolinggo - Kasus dugaan adanya 3 (tiga) oknum anggota Polresta Kota Probolinggo yang terlibat pesta Narkoba di villa tretes Pandaan, kini dalam penanganan serius seksi Propam Polresta.
Tiga oknum anggota yang diduga terlibat pesta Sabu diantaranya berinisial Bripda SDY, Bripda UD, Bripda PT.
Media Liputan5News.com mengkonfirmasi kasi Propam Polres Probolinggo Kota Ipda Rudy Hartono kamis (3/6) menyampaikan bahwa kasus ini masih terus berlanjut, sejauh ini tiga anggota tersebut dalam pemantauan Propam, kami masih belum memberikan sanksi tegas karena belum selesai berkasnya, kita harus mengedepankan praduga tidak bersalah mas," ujar pada media melalui telpon seluler.
Ipda Rudy Hartono menambahkan sementara tiga anggota tersebut hanya kita suruh adzan, mengaji di mushollah dan bersih-bersih, serta tidak boleh keluar dari Mapolresta Probolinggo.
Disinggung terkait surat yang di layangkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Probolinggo, Ipda Rudy Hartono menjelaskan bahwa dirinya sudah menerima surat tersebut setelah disposisi dari Kapolresta," jelasnya.
Wali Kota LSM LIRA Kota Probolinggo Prasetyo Eko Karso mengatakan, tiga oknum polisi tersebut di tengarai sudah beberapa kali kedapatan melakukan pelanggaran disiplin, namun masih saja pihak kepolisian memberikan kebebasan hanya sanksi ringan, namun kini dirinya akan terus mengawal kasus ini," jelasnya.
Karena sekarang masyarakat akan menilai kinerja kepolisian Polresta Probolinggo Kota apakah akan tebang pilih dalam penegakan hukum, 'jangan-jangan hanya masyarakat saja yang dijadikan korban, sedangkan oknum anggota Polisi bebas dari jeratan hukum," ucap eko.
Baca berita sebelumnya...
ia berharap sesuai arahan Kapolri dalam rangka pemberantasan narkotika, maka siapa saja anggota Polri yang terlibat, dengan tegas akan dipecat. “Arahan Kapolri kan sudah jelas,” tegasnya.
Hal senada diungkap oleh Ketua Lsm Penjara Probolinggo Raya Damoanto, Saya berharap kepada Kapolresta Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari untuk memproses secara tegas dan transparan, karena tiga oknum tersebut diduga pemain lama dan sering melakukan kesalahan seperti ini dalam hal Narkoba," pungkas pria tinggi besar.(red)
0 Komentar