LIPUTAN5NEWS.COM SIDOARJO. Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah melakukan pemusnahan barang bukti perkara dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Rabu (9/6/2021).
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jalan Sultan Agung No 36 Sidoarjo dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Arip Zahrulyani, SH.MH.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini yakni Bupati Sidoarjo, Dandim 0816, Kepala Bea Cukai Juanda, Kepala Bea Cukai Sidoarjo dan Kepala Lapas Sidoarjo.
Barang bukti tindak kejahatan yang dimusnahkan antara lain Sabu-sabu 30,9 kg, ganja 3,3 kg, pil LL 124.927 butir, extacy 1.045 butir, tembakau gorilla 3.245 gram, rokok ilegal 11 karton.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Arip Zahrulyani, SH.MH menjelaskan," pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya transparansi dari penegakan hukum. Barang- barang yang berdasarkan putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap yang harus dan segera di musnahkan.
"Keberadaan barang bukti yang kita musnahkan ini sangat membahayakan bagi generasi muda, khususnya di Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.
"Intinya kita tidak main-main terhadap peredaran narkoba. Untuk pengedar sabu-sabu tuntutan pidananya semua diatas 6 tahun. Ini merupakan upaya reprensif yang sangat tegas dan keras, dengan harapan peredaran narkoba di Sidoarjo bisa diberantas," urainya.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini nilai lebih dari Rp 30 milyar," tambahnya.
"Saat ini jika kita lihat penanganan perkara di Kejari Sidoarjo, hampir 70 persen perkara narkoba. Artinya perkara narkoba selalu meningkat dari tahun ke tahun," pungkasnya
Sementara itu terkait pemusnahan barang bukti ini, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menjelaskan," ini merupakan keseriusan Forkopimda Sidoarjo dalam menangani peredaran gelap narkoba.
"Dengan terungkapnya berbagai kasus narkoba di Kabupaten Sidoarjo kami sangat gembira namun di sisi lain kami juga sedih karena banyaknya kasus narkoba di Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.
"Tindakan pencegahan, tindakan pemberantasan narkoba adalah harga mati bagi Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya. (Yanti).
0 Komentar